Cari Blog Ini

Minggu, 05 Januari 2014

Surat Untuk Calon Istriku

Surat Untuk Calon Istriku
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Assalamu’alaikum warohmatulloh wabarokatuh
            Kepada calon istriku yang akan mengandung anak-anaku, mendidik mereka dengan tauhid dan akhlak seperti apa yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para penerusnya yang tetap lurus menapaki jalan tauhid dan jihad. Surat ini kukirimkan untukmu agar engkau kelak tidak akan pernah kecewa dan sedih mendapatkan pasangan seperti aku yang penuh dengan kekurangan.
            Calon istriku, aku tulis surat ini kepadamu agar engkau lebih mengerti jalan yang akan kita tempuh dan apa yang akan kita tuju sebagai makhluk yang dibebani oleh Allah yang Maha Perkasa di dunia yang tidak kekal ini. Agar kelak kita lebih siap untuk saling memahami, saling mengerti dan mensyukuri setiap apa yang sudah digariskan oleh Allah SWT kepada keluarga kita.
            Calon istriku dan calon ibu dari anak-anakku, engkau mungkin sudah tahu jalan apa yang aku tempuh dan kehidupan seperti apa yang aku inginkan. Aku berharap engkau menjadi teman seperjalanan yang menyenangkan dalam dunia ini untuk tetap istiqomah di jalan para Rasul dan para pengikutnya. Selalu menjadikan seruan tauhid sebagai hal yang paling utama dalam hidup dan mengajarkan kepada manusia pentingnya kembali kepada rujukan utama Dien kita, Islam.
            Mungkin nanti akan banyak cobaan, kesusahan dan penderitaan dalam mengarungi rumah tangga kita, sebagai manusia mungkin kita akan mengeluh, menangis dan bisa jadi mengutuki nasib. Namun yakinlah semua itu adalah cobaan untuk menjadikan kita manusia paripurna dan mendidik kita untuk tetap tegar di segala cuaca dan keadaan.
            Allah berfirman: “Dan Sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS Al-Baqarah: 155)
            Calon istriku, bila aku belum bisa membahagiakanmu seperti layaknya istri-istri orang lain, maafkanlah aku. Namun aku selalu akan berusaha sekuat tenaga untuk menjadi yang terbaik, memberikan rizki yang halal walaupun sedikit dan memenuhi hak-hak kepadamu sebagai seorang suami. Maka bantulah aku mewujudkan itu walau hanya dengan senyummu.
            Calon istriku, bila suatu saat aku pergi jauh dan lama kembali, jagalah hartaku, belanjakanlah sebagian harta yang ada padamu di jalan Allah dan penuhilah hak-hak saudara seimanmu bila engkau sanggup untuk memenuhinya. Dan jagalah kehormatanku sebagai suamimu, bergaulah dengan para muslimah yang hatinya tertambat ke syurga, yang menjaga pandangan di kala sendiri dan bersama orang lain agar aku tenang karena meninggalkan seorang wanita dan seorang ibu yang menjaga apa yang ditinggalkan suaminya.
            Calon istriku, engkau tahu aku bukan orang yang sempurna dalam segala hal. Maka bantulah aku menyempurnakannya dengan nasihatmu, kritikanmu dan apa yang bisa menjadikan ketaatan kepada Allah dan RasulNya makin bertambah di setiap hari. Jadikan keluarga kita adalah keluarga yang siap menerima masukan dari siapapun walaupun itu anak kecil. Karena kebenaran dikenali bukan dari siapa yang berbicara tapi apa yang disampaikan.
            Yang terakhir istriku, jadikan anak-anak kita kelak seperti singa. Tidak takut bila membela kebenaran, tidak menyerah dengan keadaan dan selalu tegar ditengah badai yang menerpa. Ajarkan kepada mereka menjadi manusia yang marah bila kebenaran dihinakan, ajarkan mereka melawan setiap penindasan kepada siapapun dan didiklah mereka untuk berani berkorban apa saja bahkan nyawa untuk kemuliaan Allah, rasul dan orang-orang beriman.
            Mungkin aku terlalu banyak berharap kepadamu, menuntut dirimu dan meminta apa yang mungkin terlalu berat untukmu. Namun percayalah, aku sebagai suami akan berusaha menjadi pendamping yang baik, pendengar setia masukan dan nasihatmu, saling membantu untuk terus taat kepada Allah dan RasulNya.
            Suratku ini kutuliskan dengan segala kelemahanku, segala kekuranganku agar engkau mengerti dengan siapa engkau akan mengarungi hidup ini. Agar engkau tahu bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu madu dan susu. Agar engkau kelak juga tidak menjadi penghalang dalam menunaikan dakwah dan menjadi musuh pertama dalam mengendurkan semangatku untuk berjihad di jalan Allah SWT.
            Sebelum kita bertemu sebagai sepasang suami-istri mari kita selalu memanjatkan doa yang pernah dibaca oleh orang yang mengetarkan tahta tiran, As-Syahid Sayyid Qutbh.
Ya Muhaimin, jika aku jatuh cinta,
jagalah cintaku padanya agar tidak melebihi cintaku pada-MuYa Allah,
jika aku jatuh hati, izinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu,
agar aku tidak terjatuh dalam jurang cinta jemu.
Ya Rabbi, jika aku jatuh hati,
jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling dari hati-Mu.
Ya Rabbal Izzat, jika aku rindu,
rindukanlah aku pada seseorang yang merindui syahid di jalan-Mu.
Ya Allah, jika aku rindu,
Jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku merindukan syurga-Mu.
Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu,
janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.
Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu,
jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.
Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu,
jangan biarkan aku melampaui batas sehingga melupakan aku pada cinta hakiki
dan rindu abadi hanya kepada-Mu.
Ya Allah Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta
pada-Mu, telah berjumpa pada taat pada-Mu,
telah bersatu dalam dakwah pada-MU, telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kukuhkanlah Ya Allah ikatannya. Kekalkanlah cintanya. Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan Nur-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan
keindahan bertawakal di jalan-Mu.
(As-Syahid Sayyid Qutb)
“Semoga Allah mengabulkan doaku dan doamu dan mempertemukan kita dalam naungan RahmatNya dan menjadikan kita pasukan yang setia kepadaNya”
Dariku calon suamimu.

Mualimin

Sabtu, 30 November 2013

KRITIK MATAN HADIST

KRITIK MATAN HADIST
Oleh : Muhadi, M.Pd., M.Pd.I.

A.      Pendahuluan
Hadist merupakan sumber ajaran Islam di samping al-Qur'an. Mengingat begitu pentingnya hadis[1], maka studi atau kajian terhadap hadis akan terus dilakukan, bukan saja oleh umat Islam, tetapi oleh siapapun yang berkepentingan terhadapnya. Berbeda dengan ayat-ayat al-Qur'an yang semuanya dapat diterima, hadis tidak semuanya dapat dijadikan sebagai acuan atau hujjah. Hadis ada yang dapat dipakai ada yang tidak, di sinilah letak perlunya meneliti hadis. Agar dapat meneliti hadis secara baik diperlukan antara lain pengetahuan tentang kaidah dan atau metodenya.
Atas dasar itulah, para ulama khususnya yang menekuni hadis telah berusaha merumuskan kaidah dan atau metode dalam studi hadis. Buah pengabdian dan kerja keras mereka telah menghasilkan kaidah dan berbagai metode yang sangat bagus dalam studi hadis, terutama untuk meneliti para periwayat yang menjadi mata rantai dalam periwayatan hadis (sanad). Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk studi sanad, secara metodologis sudah relatif mapan yang ditunjang dengan perangkat pendukungnya. Apalagi pada zaman sekarang, dengan memanfaatkan teknologi komputer, studi sanad hadis dapat dilakukan secara sangat efisien dan lebih akurat dengan kemampuan mengakses referensi yang jauh lebih banyak.
Sementara itu, untuk studi matan atau teks hadis yang di dalamnya memuat informasi-informasi dari atau tentang Nabi Muhammad saw., secara metodologis masih jauh tertinggal. Karena itulah, hendaknya terus dilakukan upaya untuk megembangkan atau merumuskan kaidah dan metode untuk studi matan hadis.
Berkaitan dengan studi atau penelitian matan hadis, secara garis besar dapat dilakukan meliputi tiga tahapan yaitu (1) meneliti matan dengan melihat kualitas sanadnya, (2) meneliti susunan lafal berbagai matan yang semakna, dan (3) meneliti kandungan matan[2]. Untuk lebih jelaskan akan dijelaskan dalam pembahasan di bawah ini.
.
B.       Istilah dan Sekilas Sejarah
Kata mattan atau al-matn menurut bahasa berarti mairtafa’a min al-ardi (tanah yang meninggi). Sedangkan menurut istilah suatu kalimat tempat berakhirnya sanad, dengan definisi lebih sederhana bahwa; matan adalah ujung sanad (qayah as sanad), dengan kata lain yang dimaksud matan ialah materi hdis atau lafal hadis itu sendiri.[3] Adapaun pengertian kata atau istilah kritik matan hadis (naqd al-matn) dalam konteks ini ialah usaha untuk menyeleksi matan-matan hadis sehingga dapat ditentukan antara matan-matan hadis yang sahih atau lebih kuat dan yang tidak.[4]  Adapun matan itu sendiri yang dimaksud adalah nas hadis atau lafat-lafat hadist yang dapat memberi makna pada hadist tertentu[5]. Kesahihan yang berhasil diseleksi dalam kegiatan kritik matan tahap pertama ini baru pada tahap menyatakan kesahihan matan menurut eksistensinya. Pada tahap ini belum sampai pada pemaknaan matan hadis, kendatipun unsur-unsur interpretasi matan boleh jadi ada terutama jika menyeleksi matan dengan cara melihat tolok ukur kesahihan matan hadis. Bila terdapat matan-matan hadis yang sangat rumit dikritik atau diseleksi berkaitan dengan pemaknaannya, maka hal tersebut diserahkan kepada studi matan hadis tahap kedua yang menangani interpretasi atau pemaknaan matan hadis.
Secara historis, sesungguhnya kritik atau seleksi (matan) hadis dalam arti upaya untuk membedakan antara yang benar dan yang salah telah ada dan dimulai pada masa Nabi masih hidup meskipun dalam bentuk yang sederhana. Praktik penyelidikan atau pembuktian untuk meneliti hadis Nabi pada masa itu tercermin dari kegiatan para sahabat berupaya menjaga kebenaran dan keabsahan berita, antara lain terbaca kronologi kejadian yang diriwayatkan oleh Abu Buraidah tentang seorang pria yang tertolak pinangannya untuk mempersunting wanita Banu Laits.[6]     
Bentuk kritik matan lainnya adalah kritik bermotif klarifikasi (tabayun), yaitu penyelarasan dan mencari penjelasan lebih konkret, antara lain seperti menyangkut laporan Walid ibn Uqbah yang ditugasi oleh Nabi SAW sebagai amil shadakah terhadap warga muslim banu Musthaliq. Walid yang pada masa lalu pernah terlibat dalam kasus pembunuhan dengan korban Banu Mushthaliq larut terbawa halusinasi bayangan balas dendam dari mereka. Membaca gelagat penyambutan adat kabilah dengan persenjataan lengkap, semakin mengentalkan halusinasi tersebut. Walid selanjutnya merekayasa laporan bahwa ternyata warga Banu Musthaliq telah memasang perangkap untuk membunuh setiap petugas zakat yang dikirim oleh Rasulullah saw. Seperti yang tersurat pada redaksi surat al-Hujurat: 6, Rasulullah saw nyaris percaya pada laporan Walid tersebut. Saat itu juga Rasul mengamati Khalid bin Walid untuk klarifikasi dan ternyata tidak demikian halnya. [7]     
Setelah Nabi wafat (11 H=632 M), tradisi kritik hadis dilanjutkan oleh para sahabat. Pada periode ini, tercatat sejumlah sahabat perintis dalam bidang ini, yaitu Abu Bakar as-Siddiq (w. 13 H=634 M), yang diikuti oleh Umar bin Khattab (w. 234 H=644 M) dan Ali bin Abi Thalib (w. 40 H=661 M). Sahabat-sahabat lain yang dikenal pernah melakukan kritik hadis, misalnya Aisyah (w. 58 H=678 M) istri Nabi, dan Abd Allah bin Umar bin al-Khattab (w. 73 H=687 M). Pada periode pasca sahabat, mulai ditandai dengan penyebaran hadis yang semakin banyak dan meluas, dan banyak bermunculan (matan-matan) hadis palsu (maudu). Menanggapi keadaan seperti itu, bangkitlah para ulama untuk melakukan kritik atau seleksi guna menentukan hadis-hadis yang benar-benar berasal dari Nabi, dan yang tidak. Sementara itu, rangkaian para periwayat hadis yang menjadi lebih banyak dan panjang. Perhatian ulama untuk meneliti matan hadis makin bertambah besar, karena jumlah periwayat yang tidak dapat dipercaya riwayatnya semakin bertambah banyak. Mereka pun merumuskan kaidah dan cara untuk melakukan kritik atau seleksi hadis.[8]
Seiring dengan itu, perhatian para ulama dalam menyeleksi hadis banyak terporsir untuk meneliti orang-orang yang meriwayatkan hadis. Jadi, dapat dikatakan bahwa studi hadis mengalamai pergeseran ; pada periode sahabat kritik hadis tertuju pada matannya, sedangkan periode sesudahnya cenderung lebih banyak mengkaji aspek sanadnya. Hal tersebut dapat dimaklumi karena tuntutan dan situsi zaman yang berbeda, pada periode sahabat Nabi belum dikenal tradisi sanad, sedangkan pasca sahabat sanad dan seleksi sanad menjadi suatu keniscayaan dalam proses penerimaan dan penyampaian hadis.
Sejak abad kedua sampai keenam Hijriah tercatat usaha para ulama yang berusaha untuk merumuskan kaidah kesahihan hadis, sampai kemudian para ulama menetapkan persyaratan hadis sahih, yaitu sanadnya bersambung (sampai kepada Nabi), diriwayatkan oleh para periwayat yang bersifat siqah (adil dan dabit) sampai akhir sanad, dan dalam (sanad) hadis itu tidak terdapat kejanggalan dan cacat[9]. Kaidah kasahihan hadis tersebut dalam khazanah studi hadis atau ilmu-ilmu hadis telah lama dikenal dan diaplikasikan, sampai-sampai menjadi mapan dan baku.
Hasil penelitian al-Adlabi menunjukkan bahwa kritik matan hadis yaang dilakukan oleh para ulama hadis selama ini masih bergantung pada kajian mereka terhadap hal ihwal kehidupan periwayat hadis. Al-Adlabi juga menyimpulkan bahwa contoh-contoh hadis yang mengandung dan illat yang dikemukakan oleh al-Hakim dan al-Khatib al-Bagdadi, dua ulama hadis yang memperkenalkan kemungkinan adanya  dan illat dalam matan hadis, belum memberikan perhatian terhadap kritik matan hadis. Jadi, kriteria terhindar dari syuzuz dan illat dalam praktik biasanya diaplikasikan untuk kepentingan kritik atau penelitian sanad hadis, sedangkan untuk kritik matan sangat jarang dan sulit dilakukaan.
Atas dasar itulah, kritikan, kesadaran dan hasrat untuk merumuskan dan mengembangkan studi matan hadis dari aspek metodologis maupun praktik interpretasinya semakin menguat, terutama memasuki abad ke-20 hingga sekarang. Di antara bukti adanya usaha pengembangan metodologi studi (kritik) matan hadis itu, terlihat dari terbitnya sejumlah buku. Misalnya, (1) tahun 1983 penerbit Dar al-Afaq di Beirut menerbitkan buku karya Salah ad-Din al-Adlabi yang berjudul Manhaj Naqd al-Matn. (2) Setahun kemudian yakni 1984 di Riyad terbit buku karya Musfir & Azm Allah ad-Dumaini yang berjudul Maqayis Naqd al-Mutun as-Sunnah. (3) Tahun 1986 di Tunis, Muassasat Abdul Karim bin & Abd Allah menerbitkan buku karya Muhamad Tahir al-Jawabi yang berjudul Juhud al-Muhaddisin fi Naqd al-Mutun al-Hadis an-Nabawi asy-Syarif.
Dalam karya-karya tersebut di atas mereka telah berusaha merumuskan metode studi (kritik) matan hadis. Jadi, sekali lagi dalam konteks ini term kritik dimaksudkan tidak sekedar seleksi atau koreksi teks/matan hadis, tetapi juga pada aspek interpretasi atau pemaknaan teks/matan hadis. Namun demikian secara praksis, kritik teks/matan hadis dalam pengertian melakukan seleksi dan koreksi terhadap berbagai naskah kitab hadis sampai sekarang masih banyak dipraktikkan, dengan model-model yang semakin bagus. Upaya kritik matan yang dapat dikategorikan dalam konteks ini, misalnya terlihat dari banyaknya kitab-kitab kumpulan hadis yang diterbitkan setelah dilakukan penelitian berupa koreksi (tahiq atau tadbit), pada umumnya dengan memberikan komentar singkat dalam catatan kaki dan terkadang memberikan takhrij al-hadistnya.[10]

C.      Faktor-Faktor Penting  Kritik Matan
Pada dasarnya kritik sanad sudah cukup dijadikan tolak ukur keshohihan suatu riwayat, akan tetapi setelah diadakan studi masa periwayatan, dimana riwayat itu melawati seluruh rangkaian sanad sampai pada penyusun kitab hadist, kenyataannya ditemukan adanya dua kenyataan yang berbahaya, yaitu pemalsuan dan kekeliruan[11].   
Ketika hadist-hadist palsu telah menyebar dan diterima oleh periwayat, bahkan oleh mereka yang dikenal ahli kebaikan, maka kemungkinan menyusupnya sebagian riwayat-riwayat palsu itu  ke dalam riwayat-riwayat yang dapat dipercaya menjadi hal yang wajar dan tidak dapat dielakkan. Berkenaan dengan urgennya kedua factor tersebut, maka keduanya perlu dibahas pada sub-bab sub-bab berikut.  
1.    Munculnya pemalsuan hadist[12]
a.    Pada masa Nabi
Berkaitan dengan munculnya hadist palsu pada masa Nabi, perlu membahas beberapa persoalan yang terkait, yaitu awal munculnya pemalsuan, larangan Tuhan mengenai pemalsuan dan larangan Nabi saw mengenai pemalsuan. Bila kita memhami kata al wadl’u dengan makna kebohongan semata pada Nabi saw, maka pemalsuan hadist telah terjadi sejak zaman Nabi saw.
Banyak riwayat yang membuktikan pemahaman seperti itu, misalnya riwayat yang ditakhrij oleh at Thahawi di dalam musykil  al-Atsar, dari Buraidah, ia berkata, ada seseorang yang dating pada masyarakat kampong dekat Madinah. Lalu orang itu berkata:”Sesungguhnya Rasulullah saw memerintahkan mengenai masalah ini dan masalah itu. “ pada waktu ia sedang meminang putrid salah seorang diantara mereka. Akan tetapi mereka enggan menikahkannya demgam putri mereka, kemudian mereka mengutus seorang untuk membuktikan kebenaran orang itu di hadapan Rasulullah saw. Tetapi beliau menjawab:”musuh Allah itu telah berdusta.” Kemudian beliau mengutus seseorang seraya berpesan: “Bila kamu menemukannya dalam keadaan hidup maka penggallah lehernya, tetapi saya yakin ia telah mati. Dan bila engkau menemukannya dalam keadaan mati, maka bakarlah ia.” Utusan beliau ternyata menemukannya dalam keadaan mati karena digigit binatang buas. Lalu utusan beliau membakarnya. Pada saat itulah, beliau bersabda:”Barang siapa mendustakan diriku dengan sengaja, maka hendaklah dia mengambil tempatnya di neraka.”
b.    Sesudah masa Nabi saw.
Setelah meninggalnya Nabi saw, banyak munculnya fitnah yang terjadi yang dibuat oleh orang-orang munafik yang membuat munafik yang membuat kekacauan di kalangan kaum muslimin.yang mereka anut. Kaum munafik senantiasa memunculkan berbgai kedustaan terhadap rasulullah saw. Dan itulah yang merupakan karakter kemunafikan mereka.  
Para sahabat dan tabi’in  sebenarnya tidak lalai dengan merebaknya permasalahan. Mereka bahkan berusaha memperkenalkan mereka kepada masyarakat, agar tindakan mereka tidak menjadi contoh. Hal itu ditambah sikap mereka yang sangat cermat dalam meriwayatkan hadist. Hal ini juga tidak terlepas keberadaan umat pada zaman dahulu, yang belum terpecah-pecah menjadi aliran-aliran. Imam muslim meriwayatkan dari dar Abdullah ibn amir  al-Yahshabi, katanya ”saya mendengar muawiyah berkata, berhati-hatilah kalian dalam meriwayatkan hadist, kacuali hadist yang pernah beredar pada masa umar bin khattab selalu memperingatkan pada kaumnya agar senantiasa takut berada Tuhannya.          
2.    Sebab-sebab munculnya pemalsuan hadist
a.    Sebab-sebab yang disengaja dalam pemalsuan hadist
Sebab-sebab yang disengaja dalam pemalsuan hadist, pertama adalah niat untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dalam hal ini, tidak sedikit orang zindik yang mengambil peran nyata[13]. Wujudnya berupa intervensi yang dilakukan oleh mereka yang berlindung di belakang pemerintah yang pernah ditaklukkan oleh Islam. Mereka dengan serta merta menciptakan hadist palsu, sebagai serangan terhadap Islam dan Rasulullah saw
b.    Sebab-sebab yang tidak di sengaja dalam pemalsuan hadist
Umumnya faktor orang memalsukan hadist dengan sengaja, akan tetapi ada pula faktor yang tidak di sengaja. Suatu hadist muncul dari seorang periwayat yang salah atau keliru dalam periwayatannya atau ada orang lain yang memasukkan hadist palsu ke dalam kitabnya tanpa pengetahuannya.[14]
3.    Sumber-sumber yang dipakai oleh para pemalsu hadist[15]        
a.       Sumber intern
Banyak pemalsu hadist memasukkan hadist sesuai dengan imajinasinya, mereka mengucapkannya seperti orang kesurupan tetapi menyandarkannya pada Nabi saw. Dengan demikian sumbernya adalah dari dirinya sendiri. Mereka membuatnya berdasarkan keinginan dan hasil karya mereka sendiri.
b.      Sumber ektern
1)      pernyataan ara sahabat dan tabiin
2)      pernyataan para filosof, zahid atau dokter
3)      israilliyat
4)      Filsafat

D.      Metodologi/langkah kritik matan    
1.    Meneliti matan sesudah melihat sanadnya
Langkah penelitian matan dengan melihat sanad dulu bukan berarti sanad lebih penting dari matan. Bagi ulama hadist dua-duanya penting, hanya saja penelitian matan barulah mempunyai arti apabila mempunyai sanad bagi matan hadist yang bersangkutan telah jelas dan memenuhi syarat.[16] Tanpa adanya sanad, maka suatu matan tidak dapat dinyatakan sebagai berasal dari Rasulullah saw. Apabila ada ungkapan yang oleh pihak-piak tertentu dinyatakan oleh hadist nabi, padahal ungkapan itu sama sekali tidak memiliki sanad, maka menurut ulama hadist, ungkapan tersebut dinyatakan sebagai hadist palsu.
2.    Kualitas matan tidak selalu sejalan dengan dengan kualitas matan-nya
Menurut ulama hadist, suatu hadist barulah dinyatakan berkualitas sahih apabila sanad dan matan hadist itu sama-sama berkualitas sahih. Dengan demikian hadist yang sanadnya sahih dan matannya tidak sahih atau sebaliknya, sanadnya dho’if dan matannya sahih tidak dinyatakan hadist sahih.[17]
3.    Kaidah kesahihan matan sebagai acuan
a.    Unsur-unsur kaedah kesahihan matan
Unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh suatu matan yang berkualitas sahih ada dua macam yaitu terhindar dari Syuzuz (kejanggalan) dan terhindar dari illat (cacat).
b.    Aplikasi kaedah kesahihan matan
Dalam melaksanakan penelitian matn, ulama hadist biasanya tidak secara ketat menenpuh langkah-langkah dengan membagi kegiatan penelitian menurut unsure-unsur kaidah kesahihan matan. Maksudnya, ulama tidak menekankan bahwa langkah pertama harus meneliti syuzuz dan langkah berikutnya memiliki illat, atau sebaliknya.  Adapun tolak ukur matan yang dikemukakan oleh ulama tidak seragam. Menurut al-Khatib al-Bagdadi (wafat 463 H/1072 M), matan hadist barulah dinyatakan sebagai maqbul (diterima) arena berkualitas sahih, apabila
1)   Tidak bertentangan dengan akal sehat
2)   Tidak bertentangan dengan hokum al quran yang telah muhkam (ketentuan hokum telah tetap)
3)   Tidak bertentangan dengan hadist mutawatir
4)   Tidak bertentangan amalan yang telah menjadi kesepakatan ulama masa lalu (ulama saaf)
5)   Tidak bertentangan dalil yang sudah pasti
6)   Tidak bertentangan dengan hadist ahad yang kualitas kesahihannya lebih kuat.
Shalah al-Din al-Adlabi mengemukakan bahwa pokok-pokok tolak ukur penelitian kesahihan matan ada empat, yaitu (1) tidak bertentangan dengan petunjuk al Quran, (2) tidak bertentangan dengan hadist yang kualitasnya lebih kuat, (3) tidak bertentangan dengan akal yang sehat, indera, dan sejarah, (4) susunan pernyataannya menunjukkan cirri-ciri sabda kenabian. Sedangkan menurut jumhur ulama hadist , tanda-tanda matan hadist yang palsu itu adalah[18]
1)   Susunan bahasanya rancu
2)   Kandungan pernyataannya bertentangan dengan akal yang sehat dan sulit diinterpretasikan secara rasional
3)   Kandungan pernyataannya bertentangan dengan tujuan pokok ajaran Islam
4)   Kandungan pernyataannya bertentangan dengan sunnatullah
5)   Kandungan pernyataannya bertentangan dengan fakta sejarah
6)   Kandungan pernyataannya bertentangan dengan petunjuk al quran maupun hadist mutawatir yang telah mengandung petunjuk yang telah pasti
7)   Kandungan pernyataannya berada di luar kewajaran diukur dari petunjuk umum ajaran Islam.
Lebih lanjut untuk melaksanakan kritik matan langkah selanjutnya paling tidak menggunakan kriteria sebagai berikut;
1)      Ungkapanya tidak dangkal, sebab yang dangkal tidak pernah diucapkan oleh orang yang mempunyai apresiasi sastra yang tinggi fasih.
2)      Tidak menyalahi orang yang luas pandanganya/pikiranya, sebab sekiranya menyalahi tidak mungkin ditakwil.
3)      Tidak menyimpang dari kaedah umum dan akhlak.
4)      Tidak menyalahi perasaan dan pengamatan.
5)      Tidak menyalahi cendekiawan dalam bidang kedokteran dan filsafat.
6)      Tidak mengandung kekerdilan, sebab syariah jauh dari sifat kerdil
7)      Tidak betentangan dengan akal sehubungan dengan pokok kaidah, termasuk sifat-sifat Allah dan Rasul-Nya.
8)      Tidak bertentangan dengan sunnatullah mengenai alam semesta dan kehidupan manusia.
9)      Tidak mengandung sifat naif, sebab orang berakal tidak pernah dihinggapinya.
10)  Tidak menyalahi al-Qur'an dan al-sunnah.
11)  Tidak bertentangan dengan sejarah yang diketahui umum mengenai zaman Nabi.
12)  Tidak menyerupai mazdhab rawi yang ingin benar sendiri.
13)  Tidak meriwayatkan suatu keadilan yang dapat disaksikan orang banyak, padahal riwayat tersebut hanya disaksikan oleh seorang saja.
14)  Tidak menguraikan riwayat yang isinya menonjilkan kepentingan pribadi
15)  Tidak mengandung uraian yang isinya membesar-besarkan pahala dari perbuatan yang minim dan tidak mengandung ancaman besar terhadap perbutan dosa kecil.[19]
Lebih sederhana lagi kriteria ke shahihan matan hadis adalah sepeti yang dikemukakan oleh Al-Khatib Al-Baqdadi (w.463 H/1072 M) bahwa suatu matn hadis dapat dinyatakan maqbul (diterima) sebagai matn hadis yang shahih apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut;
1)      Tidak bertentangan dengan akal sehat
2)      Tidak bertentangan dengan al-Qur'an yang telah muhkam
3)      Tidak bertentangan dengan hadis mutawatir
4)      Tidak bertentangan dengan amalan yang telah disepakati ulama masa lalu
5)      Tidak bertentanga dengan dalil yang telah pasti, dan
6)      Tidak bertentangan dengan hadis Ahad yang kualitas keshahihannya kuat.[20] .

E.  Kritik matan hadist pada masa sahabat
Pada masa rasulallah kritik matan sudah dilakukan para sahabat ketika rasulallah masih hidup.[21] Kritik matan dilakukan pada aktu itu telah membentuk pola yang selanjutnya sebaai inspirasi metode selanjunya, yaitu metode perbandingan (comparison), atau pertanyaan silang dan silang rujuk (cross question and cross reference).[22]
Maksud kritik matn pada masa sahabat adalah sikap kritis para sahabat terhadap sesuatu yang dinilai janggal pada pemahaman mereka. Misalanya:
Said ibn Abi Maryam menceritaka kepadaku (Bukhari) ia berkata: Nafi ibn 'Umar menceritakan kepada kami, ia berkata: Ibn Abi Mulaikah menceritakan kepada kami bahwa 'Aisyah, istri Nabi tidak pernah mendengar sesuatu yag belum dipahaminya, kecuali dia akan mengulanginya (menayakan kembali) sehingga dia paham benar. Nabi pernah bersabda: "Barang siapa dihisab, maka dia akan disiksa" 'Aisyah berkomentar: "Bukankah Allah berfirman: “dia akan dihisab (diperhitungkan) dengan perhitungan yang mudah".(al-Insyiqaq/84:8). Nabi menjawab: "itulah adalah pemeriksaan. Akan tetapi barang siapa yang diteliti dalam pemeriksaannya dengan cermat maka dia akan binasa.”[23]
Zubair ibn harb menceritakan kepada kami (muslim), ia berkata Jabir menceritakan kepada kami dari Mansur dari Hilal ibn Yusuf dari Abi yahya dari abdullah ibn 'Amr berkata: "diceritakan kepaku bahwa Rasulallah SAW. Bersabda:" Shalat seseorang dalam keadaan duduk sama dengan setengah shalat (sempurna/berdiri)". Abdullah ibn Amr berkata:" maka aku mendatangi Nabi dan aku dapati beliau sedang sholat dalam keadaan duduk. Aku letakkan tanganku di atas kepala beliau". "ada apa wahai Abdullah ibn Amr". Aku menjawab." Wahai Rasulallah! Diceritakan kepadaku bahwa engkau pernah bersabda 'shalat seseorang dalam keadaan duduk sama dengan setengah salat (sempurna/berdiri)", sedangkan enkau sendiri shalat dengan keadaan duduk." Nabi menjawab." benar!. akan tetapi aku tidak seperti kalian.[24]
Tindakan yang dilakuakan 'Aisyah dan Abdullah ibn 'Amr adalah cross referensi yaitu mengklarifikasi antara berita yang diterima kepada sumber Rasullah sebagai sumber berita. Hal tersebut untuk mengkomfirmasi adanya kontradiksi antara informasi tentang sabda nabi dari sumber lain dengan perbuatan beliau. Sikap kritis ini juga dapat ditemukan pada sahabat-sahabat lain, yang berusaha untuk memahami ataupun mengecek hadis Nabi. Inilah upaya untuk penyempurnaan pemahaman kritik matan pada masa Nabi lebih mudah dilakukan dibanding kritik matan setelah masa sahabat. Pada masa Nabi, sahabat yang menemukan "kejanggalan" atau kesulitan dalam memahami perkataan atau perbuatan Nabi secara langsung, hal itu dilakukan karena Nabi sebagai subjek paling mengetahui maksud tindakan atau perkataan beliau.
1.    Kritik matan menurut Aisyah r.a
Aisyah r.a memiliki kecerdasan yang sangat kuat, daya hafalan yang kuat, dan memiliki banyak riwayat. Bagi orang yang tidak berpikir jauh, ketika mendengarkan riwayat ia menilai bahwa kelebihan pada Aisyah tidak benar. Riwayat yang di maksud adalah Aisya r.a mendengar Rosulullah saw bersabda “Tak seorang pun akan dihisab, melainkan akan hancur.” Pernyataan Nabi saw terasa janggal baginya, karena itu segera ia bertanya “Wahai Rosul bukankah Allah telah berfirman:”adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.”Beliau menjawab :”itu adalah pemeriksaan sepintas (al-Ard). Tetapi orang yang diperiksa dengan ketat pasti hancur. [25] 
Riwayat seperti ini menunjukkan kecerdasan Aisyah r.a.dan kemampuannya untuk membandingkan hadist dengan al-Quran serta keberaniannya untuk segera bertanya saat mengalami kesulitan. Hal-hal seperti itu sungguh merupakan keistimewaan. Kebiasaannya dengan sikap-sikap seperti itu di hadapan nabi saw membuatnya memiliki kekuatan analisis tajam dan daya cerna yang mengagumkan.
2.    Kritik matan menurut Umar bin khottob
Fatimah binti Qois meriwayatkan bahwa suaminya, Abu Amr bin Haffah keluar bersama Ali bin abi Tholib menuju Yaman. Sesampainya disana, suaminya mengirimkan seorang utusan untuk menyampaikan talaq terakhir kepadanya dan memerintahkan agar anggota keluarga suaminya itu memberikan nafkah untuknya, tetapi mereka justru mengatakan “kamu dating menghadap nabi saw untuk melaporkan hal tersebut. Ternyata Nabi saw justru bersabda “engkau tidak berhak menerima nafkah dan tempat tinggal.[26]  
Umar menolak riwayat itu, karena dipandangnya menyimpang dari apa yang dijelaskan oleh al-Quran. Umar memberikan keputusan bahwa wanita yang ditalaq tiga, tetap berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal. Beliau berkata “kami tidak akan meninggalkan al-Quran dan Sunnah Rasul karena semata ada riwayat dari seorang wanita yang kami tidak tahu, ia menghafal riwayat itu atau tidak.
3.    Kritik matan menurut Ali bin Abi Tolib
Abdullah bin Mas’ud ditanya tentang seorang laki-laki yang menikah, tapi belum memastikan berapa mahar yang akan diberikannya, juga belum pernah menyetubuhi istrinya, sampai meninggal, Ia menjawab:”Wanita itu berhak menerima mahar mitsil (yakni sepadan dengan jumlah mahar yang diterima oleh ibunya, atau saudari-saudarinya), tanpa kurang dan lebih. Ia harus ber’iddah, dan tetap mendapatkan warisan, “mendengar jawaban itu Ma’qal bin Sinan al-Asyja’i berdiri, lalu berkata: “ Rasulullah saw memberikan keputusan terhadap Buru bis wasyiq salah seorang wanita dari kami, seperti itu sepontan, Ibnu Mas’ud girang karena ia tahu bahwa fatwanya sesuai dengan fatwa Rosuullah saw.   

F.   PENUTUP
Demikian pembahasan tentang kritik matan secara umum, yang masih terdapat banyak kekurangan. Inti pokok langkah kritik matan dalam hadist adalah Meneliti matan sesudah melihat sanadnya, Kualitas matan tidak selalu sejalan dengan kualitas sanadnya, dan Kaidah kesahihan matan sebagai acuan. Sedikit penjelasan ini semoga menambah hirroh para pembaca untuk lebih bersemangat mempelajari tentang kritik matan dalam hadist. Demikian semoga sukses mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Wallahu A’lam Bissowaf. 
  
DAFTAR PUSTAKA

Abbas Hasjim. Kritik Matan Hadis, Yogyakarta: Teras. 2004

Al-Qaththan Manna’. Pengantar Studi Ilmu Hadits, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2008.

Ash-Shidieqy Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009.

Azami, Muhammad Musthafa.  Metodologi Kritik Hadis.  (Terj. A. Yamin), Jakarta: Pustaka Hidayah, 1992.

Bustamin. Metodologi Kritik hadis.  Jakarta: Raja Grafindo, 2004.

Fudhaili Ahmad, Perempuan dilembaran Suci: Kritik atas Hadis-Hadis Sahih. Yogjakarta: Pilar media, 2005.

Ibn Ahmad Sholahuddin al-Adlabi (alih bahasa Qodirun & Musyafiq), Metodologi Kritik Matan, Jakarta: Gaya media Pratama, 2004.

Ilyas Yunahar & Mas’udi. Pemahaman Pemikiran Terhadap Hadis, Yogyakarta: LPPI UMY. 1996.

Ismail, M. Syuhudi. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis: Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah. Jakarta : Bulan Bintang, 1988.

_______ , Metodologi Penelitian Hadist, Jakarta : Bulan Bintang, 1992.

Moh. Zuhri. Telaah Matn Hadis; Sebuah Tawaran Metodologis. Yogjakarta: LESFI, 2003.

Mudasir. Ilmu Hadis. Bandung: Pustaka Setia, 2005.

Mustofa Muhammad al-A’domi, 1395 H. Minhajun Naqdi “indal Muhaddistin, Riyad

Nizar Ali. Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan). Yogyakarta: cesad, 2001.

WWW. Mediu. Edu. My. Muqoddimah Mustolah Hadist,

Jooml, http//Uin-suka. Info/ejurnal/index2




[1] Yunahar Ilyas & Mas’udi, Pengembangan Pemikiran terhadap hadist, (Yogyakarta: LPPI UMY, 1996), hlm. 51
[2] Syuhudi Ismail. Metodologi Penelitian Hadist Nabi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 121
[3] Mudasir. Ilmu hadis.. Bandung: Pustaka Setia, 2005), hlm. 63
[4] Jooml, http//Uin-suka. Info/ejurnal/index2
[5] www. Mediu.edu.my. Mukoddimah Mustolah Hadis, hal. 27
[6] Hasyim Abbas. Kritik Matan Hadis Versi Muhaddisin dan Fuqoha, (Yogyakarta: Teras, 2004) hlm. 24
[7]Ismail M, Syuhudi. Kaedah Kesahihan Sanad Hadis: Telaah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah. (Jakarta: Bulan Bintang, 1988), hlm. 40
[8]Ibid, hlm. 60
[9] Sholahuddin ibn Ahmad al-Adlabi (alih bahasa Qodirun Nur & Ahmad Musyafiq), Metodologi Kritik Matan hadist, (Jakarta: Gaya media Pratama, 2004), hlm. 55-57.
[10] Muhammad Musthafa Azami.  Metodologi Kritik Hadis.  (Terj. A. Yamin), (Jakarta: Pustaka Hidayah, 1992), hlm. 30
10 Sholahuddin ibn Ahmad al-Adlabi (alih bahasa Qodirun Nur & Ahmad Musyafiq), Metodologi ……..,  hlm. 25

[12] Ibid, hlm. 26-41
[13] Manna’ al-Qaththan. Pengantar Studi Ilmu Hadits. (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2008), hlm.148
[14] Hasbi ash-Shidieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 196
[15] Sholahuddin ibn Ahmad al-Adlabi (alih bahasa Qodirun Nur & Ahmad Musyafiq), Metodologi ……..,  hlm. 41- 45.
[16] Syuhudi Ismail, metodologi penelitian Hadist Nabi, Jakarta : Bulan Bintang, 1992, hlm. 122
[17] Muhammad Musthafa Azami,.  Metodologi Kritik Hadis.  (Terj. A. Yamin), (Jakarta: Pustaka Hidayah, 1992), hlm. 40
[18] Syuhudi Ismail, metodologi ……. , hlm. 127
[19] Nizar Ali. Memahami Hadis Nabi (Metode dan Pendekatan). (Yogyakarta: cesad, 2001), hlm.19

[20] Bustamin.  Metodologi Kritik hadis. (Jakarta:  Raja Grafindo,2004), hlm. 63
[21] Moh. Zuhri. Telaah Matn Hadis; Sebuah Tawaran Metodologis. (Yogjakarta: LESFI, 2003), hlm. 44
[22] Fudhaili Ahmad, Perempuan dilembaran Suci: Kritik atas Hadis-Hadis Sahih. (Yogjakarta: Pilar media, 2005), 44
[23] Ibid, hlm. 44
[24] Ibid, hlm, 47-48
[25] Sholahuddin ibn Ahmad al-Adlabi (alih bahasa Qodirun Nur & Ahmad Musyafiq), Metodologi ……..,  hlm. 85
[26] Ibid, hlm. 104