Cari Blog Ini

Kamis, 14 November 2013

FITRAH DAN CITRA MANUSIA DALAM PSIKOLOGI ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
Sepanjang sejarah peradaban, kajian tentang manusia menduduki ranking tertinggi dari sekian kajian yang ada. Selain obyeknya unik, kajian itu dapat menghasilkan berbagai persepsi dan konsepsi yang berbeda. Fenomena seperti ini dapat dipahami, sebab keberadaan manusia itu sendiri bukan sekedar ada dan berada, tetapi lebih penting lagi ia dapat mengada. Ia berperan sebagai obyek dan subyek sejarah, bahkan mampu mengubahnya. Kehidupannya dinamis dan secara kualitatif berevolusi untuk mencapai kesempurnaan. Karena itulah maka kajian tentang manusia, tanpa mengenal perbedaan zaman, selalu relevan dan tidak akan pernah mengalami kedaluwarsa. Dan yang perlu kita ketahui bagaimanakah sifat asal manusia itu sendiri? Baik atau Burukkah? Baik dan Burukkah? Dalam Simposium Nasional Psikologi Islami (1994) muncul dua macam pendapat. Pendapat pertama mengungkapkan pada dasarnya sebelum dilahirkan manusia hanya mempunyai sifat asal kebaikan. Pandangan kedua meyakini bahwa di samping sifat asal kebaikan, manusia juag mempunyai fitrah (sifat asal) untuk memenuhi dorongan kesenangan.
Tulisan ini bermaksud memberikan gambaran bagaimana sifat asal manusia dan bagaimana keadaan sifat asal manusia saat manusia telah bergumul dengan kehidupan nyata.

 BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fitrah dan Citra Manusia
1.    Makna Etimologi
Secara etimologi, fitrah berarti penciptaan atau “terbukanya sesuatu dan melahirkannya”, seperti orang yang berbuka puasa.[1]
2.    Makna Nasabi
Fitrah menurut makna nasabi (pemahaman dari beberapa ayat dan hadits nabi), fitrah dapat diartikan sebagai berikut :
Pertama: Al-thuhr (suci). Menurut Al-Awzaiy fitrah memiliki makna kesucian (Al-Thuhr).[2] Pemaknaan ini didukung oleh hadits Nabi:
Artinya: “Setiap anak tidak dilahirkan kecuali dalam kondisi fitrah (suci). Maka kedua orang tuanya yang menjadikan Yahudi, Nashrani, Majusi atau musyrik.”
Kedua: Al-din Al-Islamiyah (potensi ber-Islam). Pemaknaan ini sebagaimana yang dikemukakan Abu Hurairah bahwa fitrah berarti beragama Islam.[3]
Ketiga: Tauhid Allah (mengakui keesaan Allah). Manusia lahir dengan membawa potensi tauhid, atau paling tidak, ia berkecenderungan untuk mengesakan Tuhan, dan berusaha secara terus-menerus untuk mencari dan mencapai ketauhidan tersebut.[4]
Keempat: Al-salamah (kondisi selamat) dan Al-Istiqamah (kontinuitas). Sebagaiaman yang dikemukakan Abu Umar Ibn ‘Abd Al-Bar. Hadits Qudsi dinyatakan: “Sesungguhnya Aku (Allah) menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (kontinue dan selamat). Maka setanlah yang menarik pada keburukan.” (HR. Ahmad Ibn Hambal dari ‘Iyadh Ibn Humair).
Menurut ‘Abd Al-Bar fitrah secara aktual tidak mengandung iman dan kufur, jugs tidak mengenal Allah atau mengingkarinya. Fitrah secara potensial berarti keselamatan dalam proses penciptaan, watak, dan strukturnya. Iman dan kufurnya baru tumbuh setelah manusia mencapai akil baligh, sebab ketika masih bayi atau anak-anak, mereka belum mampu berpikir, apalagi menerima keberadaan Tuhan. Sebagaiamana dengan firman Allah SWT dalam QS: An-Nahl: 78, sebagai berikut:[5]
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«øx© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur   öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ  
Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.(QS: An-Nahl:78)
            Kelima: fitrah berarti Al-Ikhlas (perasaan yang tulus). Manusia lahir dengan membawa sifat baik. Diantara sifat itu adalah ketulusan dan kemurnian dalam melakukan aktivitas.[6]
Keenam: Fitrah berarti Isti’dad Li Qabul Al-Haq (kesanggupan atau predisposisi untuk menerima kebenaran). Secara fitri manusia lahir cenderung berusaha mencari dan menerima kebenaran, walaupun pencrian itu masih tersenmbunyi di dalam lubuk hati yang paling dalam.[7]
Ketujuh: Fitrah Berarti Syu’ur Li Al-‘ubudiyah (potensi dasar manusia atau perasaan untuk beribadah) dan makrifat kepada Allah. Dalam pemaknaan ini, aktivitas manusia merupakan tolak ukur pemaknaan fitrah. Manusia diperintahkan untuk beribadah agar dia mengenala Allah.[8]
Kedelapan: Fitrah berarti Al-Sa’adat (ketetapan atau takdir asal manusia mengenai kebahagian dan Al-Syaqawat (kesengsaraan) hidup. Sebagaiamana yang diungkapkan Ibn Abbas, Ka’ab Ibn Quradhiy, Abu Sa’ad Al-Khudriy, dan Ahmad Ibn Hambal.[9] Manusia lahir dengan membawa ketetapan , apakah nantinya ia menjadi orang yang bahagia atau celaka. Semua itu tergantung pada fitrah asalnya.
Kesembilan: Fitrah berarti Thabi’iyah Al- Insan/ Human Nature (tabiat atau watak asli manusia).[10] Watak atau tabiat menurut Ikhwan Al-Shafa adalah daya dari daya nafs kulliyah yang menggerakan jasad manusia.[11]
Kesepuluh: Fitrah berarti sifat-sifat Allah SWT. Yang ditiupkan pada setiap manuisa sebelum dilahirkan.[12] Bentuk-bentuknya adalah asmaal-husna yang dalam Al-Quran berjumlah 99 nama-nama yang indah (QS: Al-Hijr:29). Tugas manusia adalah mengaktualisasikan fitrah asmaal-husna itu dengan sebaik-baiknya, dengan cara transiternalisasi sifat-sifat itu kedalam kepribadiannya.
Kesebelas: Fitrah dalam beberapa hadits memiliki arti takdir atau status anak yang dilahirkan (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah), sepuluh kesucian biologis atau jasmani manusia (HR. Muslim dan Abu Dawud dari Aisyah), hari yang tidak diwajibkan berpuasa (HR. Tirmudzi dari Abu Hurairah), berbuka puasa (HR. Al-Turmudzi dari Abu Hurairah), Zakat Fitrah (HR. Al-Bukhari dari Ibn Umar), Shalat Idhul Fitri (HR. Al-Nasa’i dari Umar Ibn Al-Khatab), hari raya Idhul Fitri (HR. Al-Nasa’i dari Umar Ibn Al-Khatab), dan salah satu asma Allah SWT. Sebagai Zat Pencipta (HR. Al-Darimi dari Abu Hurairah).
3.      Makna Terminologi
Berdasarkan makna etimologi dan nasabi maka dapat disimpulkan bahwa secara terminologi fitrah adalah citra asli yang dinamis yang terdapat pada sistem-sistem psikofisik manusia, dan dapat diaktualisasikan dalam bentuk tingkah laku.[13]
Adapun yang dimaksud citra di sini adalah gambaran tentang diri manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas asli manusiawi yang merupakan sunnatullah yang dibawa sejak ia dilahirkan.[14]
Oleh karena itu fitrah dan citra manusia adalah sebuah  implikasi psikologis, karena manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yang cenderung menganut agama yang lurus. Mereka memiliki kecenderungan untuk mengenal Tuhan, berpihak pada kebenaran, berbuat kebajikan dan menghindari sikap menyimpang.
B.     Fitrah Manusia dalam Psikologi Islam[15]
1.         Manusia adalah khalifah Tuhan di bumi.
2.         Manusia mempunyai kapasitas intelegensi yang paling tinggi dibandingkan dengan semua makhluk yang lain.
3.         Manusia mempunyai kecenderungan dekat dengan Tuhan.
4.         Manusia dikaruniai pembawaan yang mulia dan martabat.
5.         Manusia tidaklah semata-mata tersentuh oleh motivasi duniawi saja.
C.    Citra manusia dalam Psikologi Islam[16]
1.         Manusia dilahirkan dengan citra yang baik, seperti membawa potensi suci, ber-Islam, bertauhid dan menjadi khalifah di muka bumi.
2.         Manusia memiliki ruh yang berasal dari Tuhan yang mana menjadi esensi kehidupan manusia.
3.         Bahwa pusat tingkah laku manusia adalah Qalbu, bukan otak atau jasad manusia; manusia memperoleh pengetahuan tanpa diusahakan, seperti pengetahuan intuitif dalam bentuk wahyu dan ilham; serta tingkat kepribadian manusia tidak hanya sampai pada humanitas atau sosialitas, tetapi sampai pada berketuhanan.
D.    Beberapa pendapat tentang fitrah manusia[17]
1. Pandangan Fatalis
Pandangan fatalis mempercayai bahwa setiap individu, melalui ketetapan Allah Azza wa jalla adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian sesuai dengan rencana Tuhan.
Ibnu Mubarak sebagai tokoh utama pandangan ini menafsirkan suatu hadits bahwa anak-anak orang-orang musyrik terlahir dalam keadaan kufur atau iman.
Adapun syaikh Abdul Qodir Jailani, tokoh populer pandangan ini mengungkapkan bahwa seorang pendosa akan masuk surga jika hal itu menjadi nasibnya yang telah ditentukan Allah Azza wa jalla sebelumnya.


2. Pandangan Netral
Ulama yang paling representatif yang menganut pandangan netral ini adalah Ibn ‘Abd Al-Barr. Ia memandang keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun pada saat kelahiran ini suatu kondisi “kosong” yang suci, suatu keadaan sempurna atau utuh, tetapi kosong dari suatu esensi yang baik atau yang jahat.
Menurut pandangan ini, iman (kebaikan) atau kufur (keburukan) hanya mewujud ketika anak tersebut mencapai kedewasaan (taklif). Setelah mencapai taklif, seseorang menjadi bertanggung jawab atas perbuatannya.

3. Pandangan Positif
Tokoh pandangan positif ini yaitu Ibnu Taimiyyah, Ibu Qayyim al-jauziyah (klasik), Muhammad Ali Ash-Shabuni, Mufti Muhammad Syafi’i dll.
Menurut Ibnu Taimiyyah semua anak terlahir dalam keadaan fitrah; dalam suatu keadaan kebajikan bawaan dan lingkungan sosial itulah yang menyebabkan seorang individu menyimpang dari keadaan ini. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa fitrah bukan semata-mata sebagai potensi pasif yang harus dibangunkan dari luar, tetapi merupakan sumber yang mampu membangkitkan dirinya sendiri yang ada di dalam individu tersebut.

4. Pandangan Dualis
Tokoh utama pandangan ini yaitu Sayyid Quthb dan Ali Shari’ati. Menurut mereka, penciptaan manusia membawa suatu dasar yang bersifat ganda.
Menurut sayyid Quthb, dua pembentuk esensial dari struktur manusia secara menyeluruh, yaitu ruh dan tanah, mengakibatkan kebaikan dan kejahatan sebagai dua kecenderungan yang setara pada manusia (kecenderungan untuk mengikuti Tuhan atau kecenderungan untuk tersesat)
Begitupun Shari’ati berpandangan bahwa manusia adalah berdimensi-ganda dengan sifat dasar ganda, suatu susunan dari dua kekuatan, bukan saja berbeda, tetapi juga berlawanan. Yang satu cenderung turun pada materi dan yang lain cenderung naik pada Ruh suci (ciptaan)Allah.
Fitrah diungkap dalam Al-qur’an sebanyak 20 kali yang tergelar di dalam 17 surat, antara lain yang terdapat dalam surat Ar-rum ayat 30 sebagai berikut:[18]
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetapkan atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan orang tidak mengetahuinya. (QS: Ar-Rum: 30)
Firman tersebut menunjukkan bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT menurut fitrahnya. Fitrah ini merupakan citra manusia yang penciptaannya tidak ada perubahan, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang. Namun secara aktual, citra itu dapat berubah sesuai dengan kehendak dan pilihan manusia sendiri.
Dengan adanya fitrah, maka manusia dapat memilih dan memilah antara kebenaran dan kesalahan serta antara kebaikan dan keburukan. 

BAB III
PENUTUP
                 Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa setiap individu manusia sejak lahir kedunia ini dalam keadaan fitrah (suci), yakni dengan kata lain bahwa manusia memiliki potensi suci, ber-Islam, bertauhid dan menjadi khalifah di muka bumi. Dan fitrah ini merupakan citra manusia yang penciptaannya tidak ada perubahan, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang.
Adapun citra manusia itu sendiri merupakan gambaran tentang manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas asli manusiawi. Kualitas tersebut merupakan sunnah Allah yang dibawa sejak manusia dilahirkan. Kondisi citra manusia secara potensial tidak dapat berubah, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang. Namun secara aktual citra itu dapat berubah sesuai dengan kehendak dan pilihan manusia sendiri.











DAFTAR PUSTAKA
Ibn Faris Ibn Zakariyah, Abi Abi Al-Husain Ahmad , Mu’jam Maqayis Al-lughah, (Cairo: Maktabah Khanjiy,tt.), Juz IV
Al-Qurthubiy, Ibnu ‘Abd Allah Muhammad Ibn Ahmad Anshari, Tafsir Al-Qurthubiy (Cairo: Dar Al-Sa’ab, tt.), Juz. VI
Alau Al-Din Ali Mahmud Al-baghdadiy, Tafsir Khazin Musamma Lubah Al-Ta’wil fi Ma’ani Al-Tanzil, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt.) Jilid III
Muhammad Fahr Al-Din Al-Raziy, Tafsir Fahr Al-Raziy Al-Masyhur bi Al-Tafsir Mafatih Al-Ghaib,(Beirut: Dar Al-Fikr,tt.), Juz XIII
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, QS: An-Nahl:78 (Bandung: Jabal Raudhatul Jannah, 2009)
Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Al-Thabariy, Tafsir Al-Thabiriy, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt.), Juz XI
Al-Maraghiy, Musthafa, Tafsir Al-Maraghiy, (Libanon: Dar Al-Ahya’, tt.), Juz VII
Al-Qurthubiy, loc.cit. Ahmad Shawiy Al-Malikiy, Hasyiyah ‘Alamah Shawiy ‘ala Tafsir Jalalain, (Jakarta: Dar Al-Ahya’ Wa Quthub,tt.), Juz III
Mujib Abdul, Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2002)
Nashori, Fuad, Potensi-Potensi Manusia, Seri Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005



[1] Ibn Faris Ibn Zakariyah, Abi Abi Al-Husain Ahmad , Mu’jam Maqayis Al-lughah, (Cairo: Maktabah Khanjiy,tt.), Juz IV, hlm. 510.
[2] Al-Qurthubiy, Ibnu ‘Abd Allah Muhammad Ibn Ahmad Anshari, Tafsir Al-Qurthubiy (Cairo: Dar Al-Sa’ab, tt.), Juz. VI, hlm. 5106
[3] Alau Al-Din Ali Mahmud Al-baghdadiy, Tafsir Khazin Musamma Lubah Al-Ta’wil fi Ma’ani Al-Tanzil, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt.) Jilid III, hlm. 434.
[4] Muhammad Fahr Al-Din Al-Raziy, Tafsir Fahr Al-Raziy Al-Masyhur bi Al-Tafsir Mafatih Al-Ghaib,(Beirut: Dar Al-Fikr,tt.), Juz XIII, hlm. 120-121.
[5] Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, QS: An-Nahl:78 (Bandung: Jabal Raudhatul Jannah, 2009).
[6]Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Al-Thabariy, Tafsir Al-Thabiriy, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt.), Juz XI, hlm.260
[7] Musthafa Al-Maraghiy , Tafsir Al-Maraghiy, (Libanon: Dar Al-Ahya’, tt.), Juz VII, hlm.44
[8] Al-Qurthubiy, loc. Cit. Wahban Al-Zuhailiy, loc.cit
[9]Al-Qurthubiy, loc.cit. Ahmad Shawiy Al-Malikiy, Hasyiyah ‘Alamah Shawiy ‘ala Tafsir Jalalain, (Jakarta: Dar Al-Ahya’ Wa Quthub,tt.), Juz III, hlm.248.
[10] Al-Qurthubiy, loc.cit.
[11] Ikhwan Al-Shafa, op.cit, Juz II, hlm. 63.
[12] Al-Thablawiy Mahmud Sa’ad, loc.cit.
[13] Mujib Abdul, Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2002), hlm. 84.
[14] Ibid, hlm, 69
[15] Ibid, hlm. 85-90
[16] Ibid, hlm. 85-90
[17] Fuad Nashori, Potensi-Potensi Manusia, Seri Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 55-66.
[18] Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, QS: Ar-Rum:30 (Bandung: Jabal Raudhatul Jannah, 2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar