BAB
I
PENDAHULUAN
Sepanjang
sejarah peradaban, kajian tentang manusia menduduki ranking tertinggi dari
sekian kajian yang ada. Selain obyeknya unik, kajian itu dapat menghasilkan
berbagai persepsi dan konsepsi yang berbeda. Fenomena seperti ini dapat
dipahami, sebab keberadaan manusia itu sendiri bukan sekedar ada dan berada,
tetapi lebih penting lagi ia dapat mengada. Ia berperan sebagai obyek dan
subyek sejarah, bahkan mampu mengubahnya. Kehidupannya dinamis dan secara
kualitatif berevolusi untuk mencapai kesempurnaan. Karena itulah maka kajian
tentang manusia, tanpa mengenal perbedaan zaman, selalu relevan dan tidak akan
pernah mengalami kedaluwarsa. Dan yang perlu kita ketahui bagaimanakah
sifat asal manusia itu sendiri? Baik atau Burukkah? Baik dan Burukkah? Dalam Simposium
Nasional Psikologi Islami (1994) muncul dua macam pendapat. Pendapat
pertama mengungkapkan pada dasarnya sebelum dilahirkan manusia hanya mempunyai
sifat asal kebaikan. Pandangan kedua meyakini bahwa di samping sifat asal
kebaikan, manusia juag mempunyai fitrah (sifat asal) untuk memenuhi dorongan
kesenangan.
Tulisan ini
bermaksud memberikan gambaran bagaimana sifat asal manusia dan bagaimana
keadaan sifat asal manusia saat manusia telah bergumul dengan kehidupan nyata.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Fitrah dan Citra Manusia
1.
Makna Etimologi
Secara etimologi, fitrah berarti penciptaan atau “terbukanya sesuatu dan
melahirkannya”, seperti orang yang berbuka puasa.[1]
2.
Makna Nasabi
Fitrah menurut makna nasabi (pemahaman dari beberapa
ayat dan hadits nabi), fitrah dapat diartikan sebagai berikut :
Pertama: Al-thuhr (suci). Menurut
Al-Awzaiy fitrah memiliki makna kesucian (Al-Thuhr).[2]
Pemaknaan ini didukung oleh hadits Nabi:
Artinya: “Setiap anak tidak dilahirkan kecuali dalam kondisi fitrah
(suci). Maka kedua orang tuanya yang menjadikan Yahudi, Nashrani, Majusi atau
musyrik.”
Kedua: Al-din Al-Islamiyah (potensi ber-Islam). Pemaknaan ini sebagaimana yang dikemukakan Abu Hurairah bahwa
fitrah berarti beragama Islam.[3]
Ketiga: Tauhid Allah (mengakui keesaan Allah).
Manusia lahir dengan membawa potensi tauhid, atau paling tidak, ia
berkecenderungan untuk mengesakan Tuhan, dan berusaha secara terus-menerus
untuk mencari dan mencapai ketauhidan tersebut.[4]
Keempat: Al-salamah (kondisi selamat) dan
Al-Istiqamah (kontinuitas). Sebagaiaman yang dikemukakan Abu Umar Ibn ‘Abd
Al-Bar. Hadits Qudsi dinyatakan: “Sesungguhnya Aku (Allah) menciptakan
hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (kontinue dan selamat). Maka setanlah yang
menarik pada keburukan.” (HR. Ahmad Ibn Hambal dari ‘Iyadh Ibn Humair).
Menurut ‘Abd Al-Bar fitrah secara
aktual tidak mengandung iman dan kufur, jugs tidak mengenal Allah atau
mengingkarinya. Fitrah secara potensial berarti keselamatan dalam proses
penciptaan, watak, dan strukturnya. Iman dan kufurnya baru tumbuh setelah
manusia mencapai akil baligh, sebab ketika masih bayi atau anak-anak, mereka
belum mampu berpikir, apalagi menerima keberadaan Tuhan. Sebagaiamana dengan
firman Allah SWT dalam QS: An-Nahl: 78, sebagai berikut:[5]
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& w cqßJn=÷ès? $\«øx© @yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur
öNä3ª=yès9 crãä3ô±s? ÇÐÑÈ
Artinya: Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan
tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan
hati, agar kamu bersyukur.(QS: An-Nahl:78)
Kelima: fitrah
berarti Al-Ikhlas (perasaan yang tulus). Manusia lahir dengan membawa sifat
baik. Diantara sifat itu adalah ketulusan dan kemurnian dalam melakukan aktivitas.[6]
Keenam: Fitrah berarti Isti’dad Li Qabul Al-Haq (kesanggupan atau
predisposisi untuk menerima kebenaran). Secara fitri manusia lahir cenderung
berusaha mencari dan menerima kebenaran, walaupun pencrian itu masih
tersenmbunyi di dalam lubuk hati yang paling dalam.[7]
Ketujuh: Fitrah Berarti Syu’ur Li Al-‘ubudiyah (potensi dasar manusia atau
perasaan untuk beribadah) dan makrifat kepada Allah. Dalam pemaknaan ini,
aktivitas manusia merupakan tolak ukur pemaknaan fitrah. Manusia diperintahkan
untuk beribadah agar dia mengenala Allah.[8]
Kedelapan: Fitrah berarti Al-Sa’adat (ketetapan atau takdir asal manusia
mengenai kebahagian dan Al-Syaqawat (kesengsaraan) hidup. Sebagaiamana yang
diungkapkan Ibn Abbas, Ka’ab Ibn Quradhiy, Abu Sa’ad Al-Khudriy, dan Ahmad Ibn
Hambal.[9]
Manusia lahir dengan membawa ketetapan , apakah nantinya ia menjadi orang yang
bahagia atau celaka. Semua itu tergantung pada fitrah asalnya.
Kesembilan: Fitrah berarti Thabi’iyah Al- Insan/ Human Nature (tabiat atau
watak asli manusia).[10]
Watak atau tabiat menurut Ikhwan Al-Shafa adalah daya dari daya nafs
kulliyah yang menggerakan jasad manusia.[11]
Kesepuluh: Fitrah berarti sifat-sifat Allah SWT. Yang ditiupkan pada setiap
manuisa sebelum dilahirkan.[12]
Bentuk-bentuknya adalah asmaal-husna yang dalam Al-Quran berjumlah 99
nama-nama yang indah (QS: Al-Hijr:29). Tugas manusia adalah mengaktualisasikan
fitrah asmaal-husna itu dengan sebaik-baiknya, dengan cara
transiternalisasi sifat-sifat itu kedalam kepribadiannya.
Kesebelas: Fitrah dalam beberapa hadits memiliki arti takdir atau status anak
yang dilahirkan (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah), sepuluh kesucian
biologis atau jasmani manusia (HR. Muslim dan Abu Dawud dari Aisyah), hari yang
tidak diwajibkan berpuasa (HR. Tirmudzi dari Abu Hurairah), berbuka puasa (HR.
Al-Turmudzi dari Abu Hurairah), Zakat Fitrah (HR. Al-Bukhari dari Ibn Umar),
Shalat Idhul Fitri (HR. Al-Nasa’i dari Umar Ibn Al-Khatab), hari raya Idhul
Fitri (HR. Al-Nasa’i dari Umar Ibn Al-Khatab), dan salah satu asma Allah
SWT. Sebagai Zat Pencipta (HR. Al-Darimi dari Abu Hurairah).
3.
Makna Terminologi
Berdasarkan makna etimologi dan nasabi maka dapat disimpulkan bahwa secara
terminologi fitrah adalah citra asli yang dinamis yang terdapat pada
sistem-sistem psikofisik manusia, dan dapat diaktualisasikan dalam bentuk
tingkah laku.[13]
Adapun yang dimaksud citra di sini adalah gambaran tentang
diri manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas asli manusiawi yang
merupakan sunnatullah yang dibawa sejak ia dilahirkan.[14]
Oleh karena itu fitrah dan citra manusia
adalah sebuah implikasi psikologis, karena manusia dilahirkan
dalam keadaan fitrah yang cenderung menganut agama yang lurus. Mereka memiliki
kecenderungan untuk mengenal Tuhan, berpihak pada kebenaran, berbuat kebajikan
dan menghindari sikap menyimpang.
1.
Manusia adalah khalifah Tuhan di bumi.
2.
Manusia mempunyai kapasitas intelegensi yang paling
tinggi dibandingkan dengan semua makhluk yang lain.
3.
Manusia mempunyai kecenderungan dekat dengan Tuhan.
4.
Manusia dikaruniai pembawaan yang mulia dan martabat.
5.
Manusia tidaklah semata-mata tersentuh oleh motivasi
duniawi saja.
1.
Manusia dilahirkan dengan citra yang baik, seperti
membawa potensi suci, ber-Islam, bertauhid dan menjadi khalifah di muka bumi.
2.
Manusia memiliki ruh yang berasal dari Tuhan yang mana
menjadi esensi kehidupan manusia.
3.
Bahwa pusat tingkah laku manusia adalah Qalbu, bukan
otak atau jasad manusia; manusia memperoleh pengetahuan tanpa diusahakan,
seperti pengetahuan intuitif dalam bentuk wahyu dan ilham; serta tingkat
kepribadian manusia tidak hanya sampai pada humanitas atau sosialitas, tetapi
sampai pada berketuhanan.
1. Pandangan Fatalis
Pandangan fatalis mempercayai bahwa setiap
individu, melalui ketetapan Allah Azza wa jalla adalah baik atau jahat secara
asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian sesuai
dengan rencana Tuhan.
Ibnu Mubarak sebagai
tokoh utama pandangan ini menafsirkan suatu hadits bahwa anak-anak orang-orang
musyrik terlahir dalam keadaan kufur atau iman.
Adapun syaikh Abdul
Qodir Jailani, tokoh populer pandangan ini mengungkapkan bahwa seorang pendosa
akan masuk surga jika hal itu menjadi nasibnya yang telah ditentukan Allah Azza
wa jalla sebelumnya.
2. Pandangan Netral
Ulama yang paling representatif yang menganut
pandangan netral ini adalah Ibn ‘Abd Al-Barr. Ia memandang keadaan tidak
mengetahui sesuatu apapun pada saat kelahiran ini suatu kondisi “kosong” yang
suci, suatu keadaan sempurna atau utuh, tetapi kosong dari suatu esensi yang
baik atau yang jahat.
Menurut pandangan ini, iman (kebaikan) atau kufur
(keburukan) hanya mewujud ketika anak tersebut mencapai kedewasaan (taklif).
Setelah mencapai taklif, seseorang menjadi bertanggung jawab atas perbuatannya.
3. Pandangan Positif
Tokoh pandangan
positif ini yaitu Ibnu Taimiyyah, Ibu Qayyim al-jauziyah (klasik), Muhammad Ali
Ash-Shabuni, Mufti Muhammad Syafi’i dll.
Menurut Ibnu Taimiyyah semua anak terlahir dalam
keadaan fitrah; dalam suatu keadaan kebajikan bawaan dan lingkungan sosial
itulah yang menyebabkan seorang individu menyimpang dari keadaan ini. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa fitrah bukan semata-mata
sebagai potensi pasif yang harus dibangunkan dari luar, tetapi merupakan sumber
yang mampu membangkitkan dirinya sendiri yang ada di dalam individu tersebut.
4. Pandangan Dualis
Tokoh utama pandangan ini yaitu Sayyid Quthb dan
Ali Shari’ati. Menurut mereka, penciptaan manusia membawa suatu dasar yang
bersifat ganda.
Menurut sayyid Quthb, dua pembentuk esensial dari
struktur manusia secara menyeluruh, yaitu ruh dan tanah, mengakibatkan kebaikan
dan kejahatan sebagai dua kecenderungan yang setara pada manusia (kecenderungan
untuk mengikuti Tuhan atau kecenderungan untuk tersesat)
Begitupun Shari’ati berpandangan bahwa manusia
adalah berdimensi-ganda dengan sifat dasar ganda, suatu susunan dari dua
kekuatan, bukan saja berbeda, tetapi juga berlawanan. Yang satu cenderung turun
pada materi dan yang lain cenderung naik pada Ruh suci (ciptaan)Allah.
Fitrah diungkap dalam Al-qur’an sebanyak 20 kali
yang tergelar di dalam 17 surat, antara lain yang terdapat dalam surat Ar-rum
ayat 30 sebagai berikut:[18]
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4
|NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4
w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4
Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan
lurus kepada agama (Allah), (tetapkan atas) fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah)
agama yang lurus; tetapi kebanyakan orang tidak mengetahuinya. (QS: Ar-Rum: 30)
Firman tersebut menunjukkan bahwa manusia diciptakan oleh Allah SWT menurut
fitrahnya. Fitrah ini merupakan citra manusia yang penciptaannya tidak ada
perubahan, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang. Namun
secara aktual, citra itu dapat berubah sesuai dengan kehendak dan pilihan
manusia sendiri.
Dengan adanya fitrah, maka manusia dapat memilih
dan memilah antara kebenaran dan kesalahan serta antara kebaikan dan keburukan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat kami simpulkan
bahwa setiap individu manusia sejak lahir kedunia ini dalam keadaan fitrah
(suci), yakni dengan kata lain bahwa manusia memiliki potensi suci, ber-Islam,
bertauhid dan menjadi khalifah di muka bumi. Dan fitrah ini merupakan citra
manusia yang penciptaannya tidak ada perubahan, sebab jika berubah maka
eksistensi manusia menjadi hilang.
Adapun citra manusia itu sendiri merupakan
gambaran tentang manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas asli
manusiawi. Kualitas tersebut merupakan sunnah Allah yang dibawa sejak manusia
dilahirkan. Kondisi citra manusia secara potensial tidak dapat berubah, sebab
jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang. Namun secara aktual citra
itu dapat berubah sesuai dengan kehendak dan pilihan manusia sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ibn Faris Ibn
Zakariyah, Abi Abi Al-Husain Ahmad , Mu’jam Maqayis Al-lughah, (Cairo:
Maktabah Khanjiy,tt.), Juz IV
Al-Qurthubiy,
Ibnu ‘Abd Allah Muhammad Ibn Ahmad Anshari, Tafsir Al-Qurthubiy (Cairo:
Dar Al-Sa’ab, tt.), Juz. VI
Alau Al-Din Ali
Mahmud Al-baghdadiy, Tafsir Khazin Musamma Lubah Al-Ta’wil fi Ma’ani
Al-Tanzil, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt.) Jilid III
Muhammad Fahr
Al-Din Al-Raziy, Tafsir Fahr Al-Raziy Al-Masyhur bi Al-Tafsir Mafatih Al-Ghaib,(Beirut:
Dar Al-Fikr,tt.), Juz XIII
Departemen
Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, QS: An-Nahl:78 (Bandung: Jabal
Raudhatul Jannah, 2009)
Abu Ja’far
Muhammad Ibn Jarir Al-Thabariy, Tafsir Al-Thabiriy, (Beirut: Dar
Al-Fikr, tt.), Juz XI
Al-Maraghiy, Musthafa,
Tafsir Al-Maraghiy, (Libanon: Dar Al-Ahya’, tt.), Juz VII
Al-Qurthubiy, loc.cit.
Ahmad Shawiy Al-Malikiy, Hasyiyah ‘Alamah Shawiy ‘ala Tafsir Jalalain, (Jakarta:
Dar Al-Ahya’ Wa Quthub,tt.), Juz III
Mujib Abdul,
Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers,
2002)
Nashori, Fuad, Potensi-Potensi
Manusia, Seri Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005
[1] Ibn Faris Ibn
Zakariyah, Abi Abi Al-Husain Ahmad , Mu’jam Maqayis Al-lughah, (Cairo:
Maktabah Khanjiy,tt.), Juz IV, hlm. 510.
[2] Al-Qurthubiy,
Ibnu ‘Abd Allah Muhammad Ibn Ahmad Anshari, Tafsir Al-Qurthubiy (Cairo:
Dar Al-Sa’ab, tt.), Juz. VI, hlm. 5106
[3] Alau Al-Din
Ali Mahmud Al-baghdadiy, Tafsir Khazin Musamma Lubah Al-Ta’wil fi Ma’ani
Al-Tanzil, (Beirut: Dar Al-Fikr, tt.) Jilid III, hlm. 434.
[4] Muhammad Fahr
Al-Din Al-Raziy, Tafsir Fahr Al-Raziy Al-Masyhur bi Al-Tafsir Mafatih
Al-Ghaib,(Beirut: Dar Al-Fikr,tt.), Juz XIII, hlm. 120-121.
[5] Departemen
Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, QS: An-Nahl:78 (Bandung: Jabal
Raudhatul Jannah, 2009).
[6]Abu Ja’far
Muhammad Ibn Jarir Al-Thabariy, Tafsir Al-Thabiriy, (Beirut: Dar
Al-Fikr, tt.), Juz XI, hlm.260
[7] Musthafa
Al-Maraghiy , Tafsir Al-Maraghiy, (Libanon: Dar Al-Ahya’, tt.), Juz VII,
hlm.44
[8] Al-Qurthubiy, loc.
Cit. Wahban Al-Zuhailiy, loc.cit
[9]Al-Qurthubiy, loc.cit.
Ahmad Shawiy Al-Malikiy, Hasyiyah ‘Alamah Shawiy ‘ala Tafsir Jalalain, (Jakarta:
Dar Al-Ahya’ Wa Quthub,tt.), Juz III, hlm.248.
[10] Al-Qurthubiy, loc.cit.
[11] Ikhwan
Al-Shafa, op.cit, Juz II, hlm. 63.
[12] Al-Thablawiy
Mahmud Sa’ad, loc.cit.
[13] Mujib Abdul,
Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, (Jakarta: Rajawali Pers,
2002), hlm. 84.
[14] Ibid, hlm, 69
[15] Ibid, hlm.
85-90
[16] Ibid, hlm.
85-90
[17] Fuad Nashori, Potensi-Potensi
Manusia, Seri Psikologi Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm.
55-66.
[18] Departemen
Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, QS: Ar-Rum:30 (Bandung: Jabal
Raudhatul Jannah, 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar