Oleh: Prof.
Dr.
H. Maragustam Siregar, M.A.
A. PENDAHULUAN
Al-Qur'an al-Karim adalah firman Allah swt yang
diturunkan melalui. Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammd saw penutup
Nabi dan Rasul Allah dengan tujuan
untuk dijadikan petunjuk bagi seluruh umat manusia.[1]
Sebagai petunjuk, maka tujuan
al-Qur’an adalah untuk meluruskan orientasi hidup manusia menuju
kebenaran dan kebagiaan hidup di dunia dan akherat nanti. Atau menurut istilah
Fazlur Rahman, bahwa yang dituju al-Qur'an bukanlah Tuhan tetapi manusia dan tingkah lakunya.[2] Petunjuk al-qur'an penuh pesona
kemu'jizatan yang telah terbukti keagungannya.
Para penentang dan pembangkangnya
yang mengandalkan kemampuan fasohah dan ketingggian nilai sastra yang
mereka miliki, satu demi satu tunduk di hadapan kemu'jizatan dan keagungan nilai-nilai balaghah dan fasohah
al-Qur'an. Sebab al-Qur'an sendiri lebih unggul dan tidak ada sesuatu yang
dapat menandinginya karena al-Qur'an
bukanlah ciptaan manusia.[3] Lebih
jauh Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa maksud utama al-Qur'an sebagai
pembangkit kesadaran tertinggi manusia akan hubungan gandanya dengan Allah dan
alam semesta ini.[4] Lahirnya
ulum al-Qur'an merupakan bagian usaha dari pengkaji muslim terhadap
al-qur'an. Ulum al-Qur'an dikonotasikan sebagai pokok bahasan yang berkaitan dengan al-Qur'an dari aspek-aspek asbab
al nuzul, tertib surat dan ayat,
pentadwinan dan penulisannya, cara membaca dan menafsirkannya, daya kemu'jizatannya,
nasikh mansukhnya, bantahan terhadap berbagai kritik
yang dialamatkan kepadanya, dan hal-hal
lain, yang sebenamya telah ada semenjak masa Rasulullah saw dan para sahabatnya. Oleh karena kebutuhan yang
belum mendesak, aspek-aspek bahasan tersebut belum disusun secara sistimatis dalam karya tulis, melainkan baru dalam bentuk periwayatan. Dalam perkembangan selanjutnya, timbullah berbagai
aspek pembahasan ulum al-Qur'an dalam bentuk karya tulis yang sistimatis.
Seperti asbab al nuzul, Makkiy dan Madaniy, Metode-metode Tafsir. Salah
satu di antara metode tafsir ialah tafsir bil ma'tsur atau tafsir bi al-riwayat. Metode tafsir ini penting artinya karena berkaitan dengan penjelasan Allah terhadap kitabnya, posisi dan
kedudukan Rasulullah sebagai penafsir alQur'an, dan kedudukan para
sahabat dan tabi'in berkaitan dengan penjelasan mereka terhadap al-Qur'an. Cara
kerja tafsir bil ma'tsur, apa yang dikemukakan oleh Nabi saw, sahabat atau tabi'in dijadikan dasar oleh si mufassir dalam
mengungkap maksud dan peran al-qur'an. Konsekwensinya
penjelajahan nalar mufassir untuk mencari makna atau pesan lain yang
berbeda dengan penjelasan terutama penjelasan
sahabat dan tabi'in kurang leluasa, karena si mufassir sangat tergantung kepada riwayat, bahkan selama ada
riwayat si mufassir cenderung tidak
mencari penjelasan lain. Sementara itu tidak sedikit riwayat-riwayat tersebut lemah, bahkan diselipi dengan
kisah-kisah israiliyat. Maka tulisan ini berusaha menjawab hakekat tafsir
bil ma'tsur, muatan dan kedudukan
nalar mencari tafsir dalam tafsir bil ma'tsur dan hal-hal lain yang dianggap memperjelas. Dan jawaban akan tersebut
diperoleh gambaran bahwa suatu hasil
penafsiran bukanlah semuanya merupakan "kata putus" yang harus
diterima, tetapi sebagai perangkat yang membantu seseorang dalam memahami
pesan-pesan al-Qur'an. Yang jelas kuranglah bijaksana kalau seseorang menerima begitu saja atau mengkritik begitu saja
tanpa menelusuri metode tafsir apa
yang digunakan oleh si mufassir dalam tafsirnya.
B. HAKEKAT TAFSIR
BIL MA'TSUR
Dalam bahasa Arab, kata
tafsir berasal dari akar kata al-fasr yang berarti penjelasan atau keterangan.[5] Sedang al-ma'tsur berasal dari akar kata atsara yang berarti mengutip.[6] Sedangkan
menurut pengertian terminologi tafsir bil ma'tsur ialah sebagai
rangkaian keterangan yang terdapat dalam al-Qur'an, sunah atau kata-kata sahabat sebagai penjelasan terhadap firmanAllah.[7]
Faudah menjelaskan bahwa tafsir bil ma'tsur meliputi tafsir al-Qur'an
dengan al-Qur'an, tafsir dengan nukilan dari
Nabi saw, tafsir dengan nukilan dari para sahabat dan tafsir dengan nukilan
para tabi'in.[8] Sementara al-Zahabi
dan as-Sayuti mengatakan bahwa tafsir bil ma'tsur adalah penjelasan dan
perincian al-Qur'an sendiri terhadap sebagian ayat-ayatNya, penafsiran yang dilakukan Rasulullah saw, para
sahabat dan tabi'in yang berupa penjelasan terhadap firman Allah swt dalam al-Qur'an.[9]
Dari gambaran di atas memberi
kesan bahwa ada perbedaan pendapat mengenai, apakah tafsir tabi'in terhadap al-Qur'an
termasuk dari tafsir bil ma'tsur. Pertama bahwa hal itu termasuk tafsir bil
ma'tsur. Kedua, mengatakan bahwa komentar tabi'in tersebut merupakan ta'wil dan
ijtihad. Bagi pendapat pertama, memberi alasan bahwa para tabi'in pernah bertemu
dengan sahabat dan dalam kitab-kitab tafsir tabi'in yang awal ternyata pada umumnya para tabi'in juga hanya
mengutip ucapan sahabat saja. Dalam hal ini Muhammad Abu Syuhbah mengatakan, jika
para tabi'in itu bermufakat mengenai suatu masalah, maka pendapat mereka
itu bisa dijadikan hujjah, sekalipun pendapat mereka itu hanya bersumber
dari pendapat para sahabat saja. Adapun jika mereka berselisih pendapat,
maka pendapat sebagian dari mereka tidak dapat diterima sebagai hujjah, baik
terhadap kalangan mereka sendiri (tabi'in) maupun terhadap generasi
sesudahnya.[10]
Dari beberapa definisi di atas dapat dipahami bahwa
tafsir bil ma'tsur dapat dilelompokkan menjadi empat, yaitu: (1) tafsir al-Qur'an
dengan al-Qur'an (2) tafsir al-Qur'an dengan as-Sunah (3) tafsir al-Qur'an
dengan riwayat sahabat (4) tafsir al-Qur'an dengan riwayat tabi'in.
Pertama: Tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an.
Sebagaimana diketahui bahwa al-Qur'an itu, sebagian ayatnya merupakan penjelas terhadap sebagian ayat yang lain hanya
Allah saja yang Maha Mengetahui apa
yang dikehendaki dengan firmanNya.[11] Di
antara contoh-contohnya sebagai berikut:

Kemudian Adam menerima beberapa
kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha
Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (QS Al-Baqarah [2]: 37).
Kata
"'Kalimaatun" (beberapa kalimat) tersebut dijelaskan oleh ayat yang
lain di surat yang lain, yaitu:
"Adam dan Hawa berkata : Rabbana wahai Tuhan kami,
kami telah berbuat aniaya terhadap diri kami. Dan kalau Engaku tidak mengampuni kami dan tidak memberikan
kasih sayang kepada kami, pasti kami akan menjadi orangorang merugi”. (Al-A’raf [7]:23)
Demikian
juga QS Al-Maidah (5): 1:

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad
itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.
(Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang
mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang
dikehendaki-Nya.
Penggalan ayat Illa Maa Yutlaa 'alaikum dijelaskan oleh Allah dalam firman QS. Al-Maidah (5):
3):
حرمت عليكم الميتة
والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به...
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah... Demkian juga FirmanNya:
اهد نا الصراط المستقيم صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين
"Tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang
telah Engkau
karuniai nikmat, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan jalan
orang-orang yang sesat" (QS Al-Fatihah [1]: 6-7).
Kalimat "orang-orang
yang Engkau karuniai nikmat" pada ayat di atas, dijelaskan oleh Allah
dalam firmanNya:

"Dan barang siapa yang taat
kepada Allah dan RasulNya maka mereka adalah bersama orang-orang yang
mendapatkan nikmt dart Allah, yaitu para Nabi, orang-orang yang selalu
membenarkan apa-apa yang benar, orang-orang mati syahid dan orang-orang saleh.
Mereka itulah sebaik-baik teman/sahabat" (QS An-Nisa: 69).
Demikian juga FirmanNya:

"sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam
yang diberkahi dan sesungguhnya
Kamilah yang memberi peringatan" (QS Ad-Dukhan [44]: 3).
Kata "malam yang diberkahi" dijelaskan oleh Allah dalam
firmanNya:
إنا أنزلناه في ليلة القدر
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) pada kemuliaan (Qadar)" (QS
Al-Qadr [97]: 1)
Kedua:
tafsir
al-Qur'an dengan as-Sunah.
Dalam hal ini as-Sunah
menjelaskan al-Qur'an jika dalam al-Qur'an itu sendiri tidak terdapat
penjelasan karena kedudukan/fungsi as-Sunah sebagai penjelas terhadap al-Qur'an.[12] Hal
tersebut sesuai dengan firmanNya:
وأنزلنا إليك الذكر لتبين للناس ما نزل إليهم
ولعلهم يتفكرون
Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur'an, agar kamu
menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka memikirkan, (QS An-Nahl (16): 44).
Di antara contoh as-Sunah menjelaskan al-Qur'an adalah:
(a)
Firman Allah dalam QS.
Al-An’am (6): 82:
"orang-orang yang beriman dan tidak
mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah orang-orang
yang mendapat kemenangan dan mereka orang-orang yang mendapat petunjuk.
Kata "al-zulm” dalam ayat tersebut, dijelaskan
oleh Rasul Allah saw dengan pengertian "al-syirk" (kemusyrikan).
(b) Firman Allah
dalam QS. Al-Baqarah (2): 238:
Peliharalah segala shalat dan shalat
wustha" (QS Al-Baqarah [2]:238). ”Shalat wustha” dijelaskan oleh Nabi dengan ”shalat Asar”.
(c) Firman Allah:
صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب
عليهم ولا الضالين
(yaitu) jalan orang-orang yang
telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang
dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS Al-Fatihah:7). Kata "Al-Magdlubi `alaihim dan al-Dhaalliin"
ditafsirkan oleh Nabi dengan orang-orangYahudi dan Nasrani.
(d) Firman Allah QS. Al-Anfaal [8]:60:
وأعدوا لهم ما
استطعتم من قوة
”dan siapkan untuk menghadapi mereka kekuatan-kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi. Kata ”Maastatha’tum” ditafsirkan oleh Nabi SAW dengan ”alramyu yaitu
anak panah.
e). Firman Allah dalam QS. Ghafir (40): 60:
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari
menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina".
Rasulullah menafsirkan kata ”ibadah” dalam
ayat tersebut dengan ”al-du’aa”.
Ketiga: Tafsir al-Qur'an dengan riwayat sahabat.
Apabila tidak ditemukan penafsiran dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah, maka hendaklak kita kembali kepada keterangan
sahabat terkemuka yang saheh, karena merekalah yang pernah bersama Nabi,
bergaul dengan beliau dan menghayati petunjuk-petunjuknya.[13]
Para sahabat yang terkenal sebagai
mufassir ada 10 orang, yaitu empat Khulafa al-Rasyidin
ditambah dengan Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Sabit,
Abu Musa al-`Asy'ari dan Abdullah bin Zubair. Namun demikian Khulafa al-Rasyidin
hanya sedikit yang mewartakan asar (penjelasan sahabat) kecuali Ali bin Abu
Thalib. Dan pada saat ketiga khalifah pertama masih hidup, ketika itu masih banyak sahabat yang ahli dalam
kitabullah.[14]
Di antara contoh
mengenai penafsiran sahabat terhadap al-Qur'an ialah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu AN Halim dengan Sanad yang saheh dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menerangkan QS.
Al-Nisaa’(4) : 2:

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka,
jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta
mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan)
itu, adalah dosa yang besar."
Kata " HUB " ditafsirkan oleh Ibnu Abbas dengan dosa besar.[15] Juga penjelasan Ibnu Abbas mengenai firman Allah
QS. Al-Fatihah:7:
صراط
الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين
yaitu ketaatanmu, ibadatmu di antara para malaikat, para Nabi, para siddiqiin,
syuhada dan para orang-orang saleh.[16]
Kempat: Tafsir al-Qur'an dengan penjelasan tabi'in.
Sebagai
bahan rujukan dalam dalam penulisan al-Qur'an, penjelasan tabi'in tetap diperhitungkan
untuk dapat menafsirkan al-Qur'an. Sekalipun mereka bukan generasi sahabat yang
langsung mendapat penafsiran dari Nabi, tetapi mereka memperoleh penjelasan
dari para sahabat. Sebagai contoh penafsiran Mujahid bin Jabbar tentang
ayat: Shiraat al-Mustaqim yaitu kebenaran. Mujahid sering menemui Ibnu
Abbas dalam memperoleh keterangan.[17]
C. NILAI KEANDALAN TAFSIR BIL MA'TSUR
Dalam tafsir bil ma'tsur banyak menghadapi kritik
keras karena banyak riwayat hadis saheh bercampur dengan riwayat-riwayat
hadis yang tidak saheh. Selain itu, juga karena kegiatan yang tidak asing lagi
dart orang-orang Zindiq dari kaum Yahudi dan Persia yang berusaha menghancurkan
agama Islam dan mengacaukan ajaran-ajarannya. Lagi pula dengan pengaruh tokoh berbagai macam mazhab dan
golongan yang mempunyai kegemaran aneh yaitu menafsirkan al-Qur'an dan
menceritakan asbab al nuzul menurut sesuka halinya. Karena itu
penafsiran berdasarkan riwayat hadis dituntut kecermatan dalam mengungkapkan sesuatu,
keketatan dalam menyaring berbagai niwayat hadis dan kehali-halian serta
ketelitian dalam mengetengahkan isnadnya.[18]
Penafsiran al-Qur'an dengan al-Qur'an merupakan
cara yang terbaik.[19] Menurut as-Sabuni penafsiran al-Qur'an
dengan al-Qur'an termasuk jenis tafsir yang
paling luhur dan tidak ragu lagi untuk diterima. Karena Allah swt lebih mengetahui maksudnya dari pada yang
lainnya. Kitab Allah adalah yang paling benar, tidak terdapat pertentangan
antara yang satu dengan yang lainnya, dari awal sampai akhimya.[20] Dengan demikian nilai dan keandalan tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an adalah yang paling baik dan
tinggi. Implikasinya, si mufassir semestinya dalam proses kerja menafsirkan
memahami munasabah satu ayat dengan ayat lainnya.
Penafsiran al-Qur'an dengan as-Sunah menempati
urutan kedua setelah penafsiran al-Qur'an
dengan Al-Qur'an. Karena itu harus kita terima, dan petunjuk yang paling baik adalah petunjuk yang
dibawa oleh Rasululllah. Beliau tidak menafsirkan makna ayat-ayat
al-Qur'an mengikuti fikirannya sendiri, tetapi menurut wahyu Ilahi.[21] Penjelasan Nabi dengan sanad yang pasti, soheh, maka tidak
ada keraguan padanya bahwa hal itu benar dan wajib berpegang padanya.[22] Di samping itu, Nabi saw adalah berfungsi menerangkan dan
menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an kepada umat manusia. (QS An-Nahl:44).
Selama apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw
tentang penjelasan alQur'an itu pasti sanad dan matannya soheh, maka hal itu
harus menjadi pedoman dalam menafsirkan ayat, dan nilainya tinggi. Dalam hal ini si mufassir harus betul-betul bersikap hali-hali
dan cermat menyaring riwayat-riwayat yang
dikatakan datangnya Nabi.
Mengenai penafsiran al-Qur'an dengan riwayat
sahabat adalah salah satu jalan untuk
memahami makna ayat-ayat al-Qur'an sebab mereka menyaksikan dan selalu bersama Nabi saw. Dalam hal ini
al-Hakim mengatakan, jika saheh dinilai
marfu’, karena mereka menyaksikan turunnya wahyu, memahami hal-hal yang
melatar belakangi wahyu, jiwa
mereka bersih sehingga memungkinkan mereka memahami al-Qur'an secara
benar.[23] Di samping itu karena
para sahabat itu pernah berkumpul dengan Nabi saw, mereka mengambil sumbernya yang asli, menyaksikan turunnya
wahyu dan turunnya al-Qur'an, mengetahui asbab al nuzul, watak mereka
murni, fitrah yang lurus, berkedudukan
tinggi dalam kefasihan dan kejelasan bicara. Mereka lebih memiliki kemampuan
dalam memahami kalam Allah. Dan hal lain yang ada pada mereka tentang rahasia-rahasia al-Qur'an
sudah tentu akan melebihi orang lain
yang manapun juga.[24] Ibnu Salah mengatakan bahwa apabila penafsiran sahabat itu mengenai
asbab al nuzul dan menafsirkannya tidak memakai ra'yu (akal) maka dinilai
marfu'[25], artinya
bahwa tafsir tersebut mempunyai kedudukan
sebagaimana kedudukan hadis Nabi yang silsilahnya sampai kepada Nabi saw. Selanjutnya
Ibnu Salah melanjutkan bahwa apabila penafsiran itu tidak mengenai asbab al-nuzul dan memakai ra'yu,
maka dinilai mauquf dan tidak wajib diambil karena para sahabat adalah
mujtahid yang bisa benar dan mungkin salah.[26]
Dari berbagai pendapat
tersebut dapat digambarkan bahwa penafsiran sahabat dapat dinilai benar dan
dipegangi apabila hal itu betul-betul bersumber dari sahabat. Ibnu Taimiyah berkomentar
hendaklah diketahui bahwa
Nabi saw menerangkan kepada para sahabat tentang makna-makna al-Qur'an sebagaimana dia menerangkan lafaz-lafaznya. Karenanya firman Allah: ... Litubayyina Linnaasi Maa Nazala Ilaihim (QS.an-Nahal: 44) adalah mencakup
dua hal ini.[27] Penjelasan sahabat terhadap ayat al-Qur'an nilainya adalah tinggi dan dapat dijadikan pegangan
dalam menafsirkan al-Qur'an, apabila isnad
soheh. Dan penjalasan sahabt tersebut tidak hanya terbatas pada masalah
asbab al nuzul saja.
Mengenai tafsir al-Qur'an
dengan riwayat tabi'in, para ulama berbeda pendapat mengenai penilaian terhadap riwayat
tabi'in dalam menafsirkan alQur'an. Namun sebagai
bahan rujukan penafsiran mereka tetap diperhitungkan, terutama kalau tidak ditemukan tafsir suatu ayat
dalam al-Qur'an, tidak pula dalam
sunah maupun riwayat sahabat. Sebagian ulama memandang bahwa ucapan tabi'in termasuk tafsir bit ma'tsur dan
sebagian lagi memandangnya tafsir bir
ra'yi dan ijtihad.[28] Dikatakan tafsir bit ma'tsur karena penafsiran
tabi'in bersumber dai (1) ayat-ayat al-Qur'an yang menjadi penafsir bagi ayat-ayat
lain yang bersifat global, (2) apa yang didengar dan diriwayatkan oleh para tabi'in bersumber dari para sahabat, dan
sahabat mengambilnya dari Nabi saw, (3) tafsir al-Qur'an yang diriwayatkan oleh para tabi'in, adalah
diambil dari para sahabat, (4) hasil-hasil
perenungan dan pemikiran mereka atas Kitabullah sebagaimana yang telah diungkapkan Allah kepada mereka.[29] Mengenai tafsir tabi'in terhadap al-Qur'an, Ibnu
Taimiyah memberikan komentar setelah mengutip pendapat Syu'bah bin al-Hajjaj
yaitu pendapat-pendapat tabi'in yang berkaitan dengan masalah-masalah furu' tidak dapat dijadikan Hujjah, karena
hal itu merupakan buah pikiran mufassir mengenai masalah yang diperselisihkan.
Kalau para tabi'in itu bermufakat tentang suatu masalah, maka pendapat mereka dapat dijadikan
hujjah, sekalipun pendapat mereka hanya
bersumber dari pendapat para sahabat saja. Namun jika mereka berselisih pendapat, maka pendapat sebagian
mereka tidak dapat diterima sebagai
hujjah, baik terhadap kalangan mereka sendiri maupun generasi selanjutnya.[30] Bagaimanapun juga
kita harus mengakui bahwa dalam penafsiran al-Qur'an dengan ma’tsur dari sahabat
atau tabi’in mempunyai kelemahan-kelemahan. Dalam hal ini as-Sabuni menjelaskan
setelah mengutip pendapat az-Zarqani bahwa kelemahan-kelemahan tafsir al-Qur'an dengan
ma’tsur dari sahabat dari tabi’in yaitu karena berbagai segi:
- Campur baur antara yang saheh dan
tidak saheh, serta banyak mengutip kata-kata yang dinisbatkan kepada
sahabt atau tabi'in dengan tidak mempunyai
sandaran dan ketentuan, yang akan menimbulkan
pencampuran antara yang hak dan yang batil.
- Riwayat-riwayat tersebut ada yang
dipengaruhi oleh cerita-cerita israiliyat
dan khurafat yang bertentangan dengan aqidah Islamiyah. Dan telah ada dalil yang menyatakan kesalahan
cerita-cerita tersebut, hal ini dibawa
ke dalam kalangan umat Islam dari kelompok Islam yang dahulunya
ahli kitab.
- Di kalangan sahabat, ada golongan yang ekstrim.
Mereka mengambil beberapa pendapat dan membuat-buat kebatilan-kebatilan yang dinisbatkan kepada sebagian sahabat.
Misalnya kelompok Syiah yaitu yang
fanatik kepada Ali, mereka sering mengatakan Ali dan Ali sendiri tidak ada urusan apa-apa. Contoh lain,
golongan pendukung Abbasiyah mereka
mengemukakan kata Ibnu Abbas, padahal tidak benar Ibnu Abbas mengatakan demikian. Mereka berbuat
itu karena untuk basa-basi dihadapan para penguasa.
- Musuh-musuh Islam dari orang-orang Zindiq ada yang menyisipkan sahabat dan tabi'in sebagaimana mereka menyisipkan atas Nabi saw perihal sabdanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghancurkan agama dengan jalan manghasut dan membuat-buat hadis. Dalam hal ini perlu kita waspadai.[31]
Menanggapi hal-hal di atas, oleh az-Zarqani
mengatakan setelah mengutip dari
Imam Ahmad r.a. dan lbnu Taimiyah yaitu bahwa pendapat yang paling adil dalam
hal ini ialah bahwa tafsir bit ma'tsur itu ada dua macam; (1) tafsir yang dalil-dalilnya memenuhi
persyaratan saheh dan diterima. Tafsir yang demikian tidak layak untuk ditolak
oleh siapapun, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan dan melupakannya. Tidak
benar kalau dikatakan bahwa tafsir yang demikian itu tidak bisa dipakai untuk memahami al-Qur'an bahkan
kebalikannya, bahwa tafsir tersebut
adalah sarana yang kuat untuk mengambil petunjuk dari al-Qur'an, (2)
tafsir yang dalil atau sumbernya tidak saheh karena beberapa faktor di atas atau sebab lain. Tafsir yang demikian harus
ditolak dan tidak boleh diterima
serta tidak layak untuk dipelajari. Kebanyakan ahli tafsir yang waspada seperti Ibnu Kasir selalu meneliti
sampai di mana kebenarannya yang mereka kutip dan kemudian membuangnya
yang tidak benar atau dha'if.[32]
Dengan demikian tafsir ma'tsur dari
sahabat atau tabi'in nilainya tinggi apabila sumbernya saheh dan tidak diperselisihkan atau tidak
bertentangan satu pendapat
dengan pendapat yang lainya. Implikasinya, tafsir ma'tsur yang memenuhi kriteria tersebut haruslah ditenma dan tidak perlu ditolak.
Namun kalau tafsir ma'tsur dari sahabat atau
terutama tabi'in itu kurang saheh maka nilainya
rendah dan sebagai konsekwensinya tidak bisa dipakai atau minimal sebagai pembantu dalam membuka makna al-Quran.
D. MUATAN
NALAR
Dalam pembahasan terdahulu bahwa banyak faktor
kelemahan-kelemahan yang
terdapat dalam tafsir bil ma'tsur. Tentu hal ini membuka peluang bagi memberikan nilai diterima atau
ditolaknya suatu riwayat. Kevalidan dan realibilitas mufassir dalam proses kerja tersebut
tentu tidak terlepas dari pengaruh internal dan eksternal yang dimiliki oleh
mufassir. Internal dapat berupa kualitas keilmuan dalam berbagai bidang
terutama ilmu Takhrij al-Hadis,
cara berfikir yang ditempuh atau lainnya. Sedangkan eksternal berhubungan dengan lingkungan di mana si
mufassir berada, budaya dan lainlain. Maka akan memberi peluang bagi mufassir memperbesar muatan nalar
dalam penafsirannya. Di samping itu perlu ditekankan
bahwa kitab suci al-Qur'an diturunkan untuk
menjadi petunjuk bagi manusia (QS Al-Bagarah [2]:2I ). Sebagi petunjuk,
pedoman, rahmat, pengobat, tentu tidak hana berlaku periode tertentu saja tetapi untuk sepanjang masa.
Sementara itu suruhan untuk berfikir, menelaah
dan memahami kandungan al-Qur'an (QS Shad:29) selalu dituntut.
Ditambah lagi perbedaan masa, budaya, tempat dan lingkungan akan mengharuskan mufassir
menjelaskan ayat al-Qur'an dengan nuansa baru sekalipun tidak
mengurangi substansi tafsir ma'tsur itu sendiri. Berbagai faktor tersebutlah yang
memperbesar muatan nalar dalam tafsir bil ma'tsur. Namun sekalipun demikian, muatan
nalar dalam tafsir ini lebih sedikit dibandingkan dengan tafsir bi al-ra'yi seperti
tafsir maudhu'i. Berkaitan dengan pembahasan pengaruh nalar atau muatan
nalar dalam tafsir bil ma'tsur ini, az-Zahabi menyatakan bahwa seorang mufassir yang mengetahui
kemampuan seseorang dan dapat menganalisis sebuah sanad serta mengetahui sebab-sebab kelemaham dalam satu riwayat, tafsirnya
akan diwarnai oleh cara berfikir dari yang
bersangkutan, sehingga dalam menafsirkan ayat al-Qur'an dapat dilakukannya dengan baik, bersih dari kelemahan
maupun kesalahan. Sedangkan seseorang
yang tidak menguasai sebab-sebab kelemahan periwayatan dan juga tidak memiliki kemampuan untuk
melakukan analisis terhadap orang
lain dan riwayat-riwayatnya, maka seperti orang dalam kegelapan malam, yang mengumpulkan semua apa yang
ditemukannya tanpa membedakan yang
salah dari yang benar.[33]
Dari
uraian di atas memberi simpulan kepada kita bahwa kualitas keilmuan mufassir, tuntunan
al-Qur'an agar manusia selalu berfikir, menelaah serta memahami kandungan al-Qur'an,
al-Qur'an harus menjadi petunjuk, pedoman, rahmat dan pengobat
sepanjang masa, perbedaan waktu, tempat dan budaya, kelemahan yang terdapat dalam
tafsir bil ma'tsur sendiri dan lain-lain. Itu semua akan memberi muatan
nalar tang lebih besar dalam proses kerja tafsir bil ma'tsur. Sebagai implikasinya
dalam tafsir bil ma'tsur apabila seseorang menafsirkan ayat dengan
mengutip hadis Nabi atau ma'tsur sahabat dan tabi'in, maka mufassir tadi paling
tidak dapat memberi nuansa dan wawasan baru yang lebih luas dari ma'tsur
tersebut sekalipun tidak boleh melewati batas substansi apa yang tertera dalam
penafsiran ma'tsur.
E. KARYA-KARYA TAFSIR BIL MA'TSUR
Banyak karya tafsir dengan mamakai metode tafsir
bil ma'tsur. Namun yang termashur menurut as-Sabuni ada delapan macam.[34] Sedangkan
menurut Manna al-Qattan ada 14
macam.[35] Terlepas dari perbedaan jumlah karya tafsir bil ma'tsur yang terkenal
antara as-Sabuni dan Manna al-Qattan, secara keseluruhan karya-karya itu
adalah sebagai berikut:
- Muhammad Ibnu Jarir at-Tabary, Jami' al-Bayan `an Ta'wil al-Qur'an.
- Nasr bin Muhammad as-Samarqandy, Bahr al-'Ulum.
- Ahmad bin
Ibrahim al-Sa'laby al-Naisabuty, al-Kasy wa al-Bayan.
- al-Husain bin
Mas'ud al-Baghwy, Ma'alim al-Tanzil.
- Abdul Haq bin Galib al-Andalusy, al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al
- Kitab al-`Aziz.
- Ismail bin Umar al-Damasqy, Tafsir al-Qur'an al-`Adhim.
- Abdur Rahman bin Muhammad al-Sa'laby, al-Jawahir fi Tafsir alQur' an.
- Jalaluddin
as-Suyuti, al-Dur al-Mansur fi al-Tafsir
bil Ma'tsur.
- Tafsir yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. 10. Tafsir Ibnu 'Uyinah.
- Tafsir Ibnu Abi Halim.
- Tafsir Abi
al-Syekh Ibnu Hibban.
- Tafsir Ibnu `Atiyah.
- Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyf wa al-Bayan `an Tafsir al-Qur'an.
- Tafsir Ibnu Abi Syaibah.
- 16. Tafsir
al-Syaukany, Path al -Qadir.[36]
Namun
menurut Subh Salih, tafsir yang terbaik yang memakai metode tafsir bil ma'tsur ialah Tafsir
Ibnu Jarir at-Tabary. Diantara keistimewaannya ialah dalam mengetengahkan
penafsiran para sahabat Nabi dan tabi'in selalu disertai dengan isnad dan
diperbandingkan untuk memperoleh penafsiran yang paling kuat dan tepat. Kecuali itu
juga terdapat kesimpulan-kesimpulan tentang hukum, dan diterangkan juga
bentuk-bentuk i'rab yang menambah kejelasan makna. Tapi karena bersandar
pada pengetahuan orang lain dalam hal isnad, maka kadang-kadang tanpa
disengaja ia melupakan sebagiannya dan mengemukakan sebagian lain yang tidak
benar tanpa memberi keterangan. Tafsir lainnya yang agak mendekati tafsir
at-Tabary, bahkan dalam beberapa hal mungkin lebih balk, ialah tafsir Ibnu Kasir
(Ismail bin Umar al-Damasqy). Diantara keistimewaannya ialah cermat dalam mengetengahkan isnad, susunan kalimatnya sederhana dan menunjukkan pemikiran
dengan jelas. Cara Ibnu Kasir ini
diikuti oleh as-Sayuty (w. 911 H). la bersandar pada riwayat hadis saheh yang diwarisinya sebagai pusaka, dan itulah yang
membuat tafsirnya lebih dekat kepada
pemikiran Islam ketimbang uraian-uraian yang berdasarkan
pendapat.[37]
F. RINGKASAN
Dari berbagal ulasan, komentar, analisis baik dari
banyak ahli maupun dari nash sendiri dapat diberi kesimpulan bahwa tafsir bil
ma'tsur pada hakekatnya merupakan tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an sendiri,
atau dengan Sunah Nabi, atau dengan perkataan sahabat, atau dengan tabi'in. Contoh-contoh penerapannya banyak terdapat dalam kitab-kitab
tafsir terutama yang memaki metode tafsir bil ma'tsur. Nilai dan keandalan tafsir ini
haruslah diterima oleh si mufassir terutama tafsir al-Qur'an dengan al-Qur'an
dan tafsir al-Qur'an dengan
Sunah. Ma'tsur dari Nabi, atau sahabat, atau tabi'in haruslah diteliti dan dicermati secara ketat agar si mufassir
terhindar dari riwayat-riwayat yang kurang kuat atau israiliyat dalam
menafsirkan al-Qur'an.
Sekalipun
tafsir bil matsur pada hakekatnya adalah tafsir dengan naq muatan nalar tetap
ada dan tidak bisa dihindari. Karena dalam proses kerja dengan menggunakan
tafsir ini tetap saja tidak terlepas dari kualitas si mufassir, faktor-faktor
kelemahan yang ada dalam tafsir bit ma'tsur, perkembangan zaman, perbedaan tempat dan lingkungan, perbedaan
budaya dan lain-lain. Itu semua
memberi peluang besar pengaruh nalar dalam tafsir bil ma'tsur, atau paling tidak muatan nalar memberi wawasan yang
lebih luas dan variasi nuansa sekalipun
tidak menggerogoti substansi tafsir bil ma'tsur itu sendiri.
Yogyakarta, 3 Oktober 2008.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Bakar, Sejarah Al-Qur'an, Cet. III, Sinar Pujangga,
Jakarta, 1952. Ahmad Warson Munawir, Kumus al-Mamawwir, Yogyakarta, 1984.
Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan
Terjemahnya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Penafsir AI- Qur'an, Jakarta, 1970.
Dzahabi al, Muhammad Husein, al-Tafsir wal Mufarssiruun,
Dar
al-Kutub alHaditsah, Kairo, 1978.
Faudah, Muhammad Basuni, al-Tafsir wa Manajihuhu, M. Muchtar Zoerni dan Abd. Qadir Hamir
(penterjemah), Pustaka, Bandung, 1987.
Fazlur Rahman, Tema Pokok Al-Qur'an,
Mahyuddin
dan Anwar Haryono (penterjemah),
Pustaka, Bandung, 1983.
Ibnu Taimiyah, Muqaddimah fi Usul al-Tafsir, Dar al-Qur'an al-Azim, Kuwait, 1971.
lqbal, Sir Muhammad, The Reconstruction
of Religious "Thought in Islam, Javis Igbal & Sir Muhaamad Asraf, Lahore, 1962.
Manna' al-Qathan, Mahabits fi
Uluum al-Qur'an, Huquq al-Taba'
Mahfudzah, Riyad, tt.
Muhammad Ismail Ibrahim, al-Qur'an wa 'Ijazuhu
al-Ummiyin, Dar al-Fikri, Kairo, tt.
Sayuti, Jalaluddin Abdurrahman, al-Dur al-Mansur fi al-'Tafsiir al-Mansur, Dar
al-Fikr, Beirut, 1983.
Sayuti, Jalaluddin Abdurrahman, al-ltqan fi
Uluum al-Qur'an, Dar al-Fikr, Beirut, Jilid II, 1951.
Shabuni
al, Muhammad 'All, al-Thibyaan
fi Uluum al-Qur'an, Beirut, 1985.
Shabuni al, Muhammad All, Mukhtasar Tafsir Ibnu
Katsir, cet. 2, Dar alQur'an
al-Karim, Beirut, tt.
Subh al-Shalih, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Dar al-`Ilm lil
Malayin, Beirut, 1977.
Syirbasy, Ahmad, Sejarah Al-Qur'an, Pustaka Firdaus, (penterjemah), Jakarta, 1985
Zarqani al, Muhamad
Abdul `Azim, Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur'an, Isa al-Bab al-Halabi.
Zarkasyy, al-Badruddin, Muhammad bin Abdullah, al-Burhan fi Ulum alQur'an, al-Bab al-Halabi,
Kairo, 1957.
[2] Fazlur Rahman, Tema
Pokok AI-Our'an, Mahyuddin dan Anwar
Haryono (penterjemah), Pustaka,
Bandung, 1983, hai 4.
[4]lqbal, Sir Muhammad, The Reconstruction of
Religious "Thought in Islam, Javis Igbal & Sir Muhaamad Asraf, Lahore, 1962, hal. 165.
[7]Zarqani al, Muhamad
Abdul 'Azim, Manahil al-Irfaan fi Uluum al-Our an, Isa al-Bab alHalabi, tt., hal.63, Sabuni al,
Muhammad `Ali, al-Tibyan fi 'Ulum al-Our'an, Beirut, 1985, hal.63.
[8] Faudah, Muhammad Basuni, al-Tafsir wa Manajihuhu, M. Muchtar Zoerni dan Abd. Qadir Hamir (penterjemah), Pustaka, Bandung, 1987,
hal.24.
[9] Dzahabi al, Muhammad Husein, al-Tafsir wa al-Mufassirun, Dar
al-Kutub al-Haditsah, Kairo, 1978, hal.152,
As-Sayuti, tt, hal. 6.
[10]Faudah, Muhammad Basuni, Op.cil,
hal.42.
[11] Syirbasy, Ahmad, Op.cit., hal. 63.
[12]Zarkasyy,
al-Badruddin, Muhammad bin Abdullah, al-Burhan fi Uluum al-Qur'an, al-Bab al-Halabi,
Kairo, 1957, hal. 176.
[13] Ibid.
[14] Ahabuni al, Muhammad Ali, Op.cit., hal. 72, Shubh al-Shalih,
Op.cit., hal. 289.
[15] Sayuti, Jalaluddin Abdurrahman, al-Dur al Mansur.fi al-Tafsir al-Mansur, Dar alFikr,
Beirut, 1983, hal. 167.
[19] Faudah, Muhammad Basuni, Op.cit, hal.50.
[22]Sabuni at, Muhammad Ali, Op.cit., hal.69.
[23]Syirbasy, Ahmad, op.cit.,
hal.5.
[24]Sabuni al, Muhammad Ali, Op.cil., hal. 70.
[25]Zarqani al, Muhamad Abdul
'Azim, Cp. cit., hal.481.
[27]Sayuti, Op. cit., hal. 176
[28] Faudah, Muhammad Basuni, Op.cit.,
hal.35-36.
[29] Ibid., hal. 48.
[31]Ashobuni al, Muhammad Ali, Op.cit.,
hal. 70-71.
[33]Dzahabi al, Muhammad Husein, Op.cit.,
hal. 156.
[37] Shubh al-Shalih, Op.cit., hal. 291.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar