Oleh : Prof. Dr. H. Maragustam Siregar,
M.A.
A. PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMBAHASANNYA
Menurut
Ash-Shabuni bahwa yang dimaksud Ulumul Qur'an lalah seluruh pembahasan yang
berhubungan dengan Al-Qur'an al-majid yang abadi, baik dari segi penyusunanya,
pengumpulannya, sistimatikannya, perbedaan antara surat Makiyah dan Madaniyah,
pengetahuan tentang nasikh dan mansukh, pembahasan tentang ayat-ayat
yang muhkamat dan
mutasyabihat, serta pembahasan-pembahasan lain yang berhubungan
dan ada sangkut pautnya dengan Al-Qur'an'Azim.
Menurut Al-Suyuti dalam kitab Itmamu al-Dimyah: ialah suatu ilmu yang
membahas tentang keadaan Al-Qur'an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya,
makna-maknanya baik yang berhubungan dengan lafaz-lafaznya maupun yang berhubungan
dengan hukum-hukumnya dan sebagainya. Sedangkan menurut al-Zarqani dalam
kitabnya Manahil al-'Irfan fi Ulum Al-Qur'an menyebutkan bahwa Ulumul Qur'an
ialah pembahasan-pembahasan masalah yang berhungan dengan Al-Qur'an, dari segi
terunnya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mu'jizatnya,
nasikh dan mansukhnya, dan bantahan terhadap hal-hal yang bisa memmbulkan
kebingungan terhadap Al-Qur'an dan sebagainya.
Sementara itu Manna al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum
Al-Qur'an merumuskan bahwa Ulumul Qur'an ialah: ilmu yang membahas tentang
Alquran dari segi asbab al-nuzul, pengumpulan Alquran, tartibnya, mengetahui
makkiyah dan madaniyah, nasikh mansukh, muhkam mutasyabih dan lain-lain yang
berkaitan dengan Alquran. [1]
Dari berbagai definisi tersebut maka ruang lingkup pembahasan Ulumul
Qur'an ialah seluruh cakupan ilmu yang lengkap yang ada hubungannya dengan Al-Qur'an
berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab
seperti ilmu Frabil Qur'an. Dia mencakup berbagai cabang ilmu yang bersangkut
dengan al-Qur'an, dengan menitik beratkan pada pembahasan masing-masing. Sehubungan
dengan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur'an itu luas dan mendalam, maka
memepelajari ilmu ini sangat penring artmya, terutama apabila seseorang ingm
menafsirkan Al-Qur'an. Tanpa mengetahui
ilmu mi maka seseorang dalam menafsirkan Al-Qur'an sangat besar kemunhkinan
akan salah bahkan sesat dan menyesatkan orang lain. Karena dengan ilmu ini,
kita mempunyai pengetahuan yang luas tentang Al-Qur'an sehingga kemungkinan
kita mampu memahami Al-Qur'an dengan baik dan sanggup menafsirkan Al-Qur'an serta
dapat menanggapi dan menangkis berbagai komentar negatif terhadap Al-Quran yang
sering dilontarkan non muslim (orientalis dan atheis) dengan maksud menodai
Kitab Suci ini dan untuk menimbulkan keragu-raguan aqidah umat Islam terhadap kesucian dan
kebenaran Al-Qur'an yang menjadi way on life bagi umat Islam di seluruh
dunia.
Lebih jelasnya ash-Shabuni menjelaskan
tujuan mengetahui ilmu ini ialah (1) Agar dapat memahami Kalam allah 'Azza
Wajalla, sejalam dengan keterangan dan penjelasan dari Rasulullah saw serta
sejalan pula dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan tabi'in tentang interpretasi mereka perihal Al-Qur'an. (2). Agar mengetahui cara dan gaya yang
dipergunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur'an sengan disertai
sekedar penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang temama serta
kelebihan-kelebihannya. (3). Agar mengetahui
persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur'an. (4). Dan ilmu-ilmu lain
yang dibutuhkan untuk itu.
B SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
ULUMUL QUR'AN[2]
1. KEADAAN ULUMUL
QUR'AN PADA ABAD I DAN II H:
Pada zaman Rasulullah saw maupun pada
masa berikunya yakni zaman kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu al-Qur'an
masih diriwayatkan melalui lisan, belum dibukukan. Karena waktu pada masa Nabi dan para sahabatnya
tidak ada kebutuhan sama sekali untuk menulis atau mengarang buku-buku tentang
ulumul Qur'an. Para sahabat mampu mencema kesusasteraan bermutu tinggi- Mereka
dapat memahami ayat-ayat al-Qur'an turun kepada Nabi. Jika menghadari kesukaran
dalam memahami sesuatu mengenai al-Qur'an, mereka menanyakannya langsung kepada
beliau. Disamping bahasa Qur'an adalah bahasa mereka sendiri sehingga mereka
sudah memahami ayat-ayat Qur'an, juga mereka mengetahui asbab nuzul Qur'an. Ketika
masa khalifah Utsman dimana orang Arab mulai bergaul dengan orang-orang non
Arab, pada saat itu Utsman memerintahkan supaya kaum muslimin berpengang pada
mushaf induk dan membuat reproduksi menjadi beberapa buah naskah untuk dikirim
ke daerah-daerah. Bersamaan dengan itu ia memerintahkan supaya membakar semua
mushaf lainnya yang ditulis orang
menurut caranya masing-masing. Dan tindakan khalifah tersebut
merupakan perintisan bagi lahimya suatu ilmu yang kemudian dinamai "Ilmu
Rasmil Qur'an" atau Ilmu Rasmil Utsmani" (Ilmu tentang penulisan
al-Qur'an).
Pada masa khalifah Ali, makin bertambah banyak bangsa
non Arab yang masuk islam dan mereka tidak menguasai bahasa Arab, sehingga bisa
terjadi salah membaca Al-Qur'an, sebab mereka tidak mengerti i'rabnya , padahal
pada waktu tulisan Al-Qur'an belum ada harakatnya , huruf-hurufnya belum pakai
ititk dan tanda lainnya. Karena itu khalifah Ali r.a. memerintahkan Abul Aswad
ad-Duali (wafat tahun 69 H) supaya meletakkan kaidah-kaidah bahasa Arab guna
menjadi cocok keasliannya. Dengan perintahnya itu berarti pula Ali bin Abi
Thalib r.a. adalah orang yang meletakkan dasar lahimya "Ilmu Frabil
Qur'an.
Pada abad I dan II H selain ustman dan Ali, masih
terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis lahimya yang kemudian hari
dinamai Ilmu Tafsir, Ilmu Asbab Al-Nuzul, Ilmu Makky wal Madaniy, Ilmu Nasikh
wal Mansukh dan Ilmu Gharibul Qur'an (soal-soat yang memerlukan penta'wilan dan
penggalian maknanya). Papa pepintis ilmu tepsebut ialah
- Empat
opang khalifah Rasyidun , Ibnu Abbas, Ibnu
Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Ubai
bin Ka'ab, Abu Musa Al-Asy-api dan Abdullah bin Zubaik. Mepeka itu dapn kalangan papa sahabAt NabI
S.A.W
- Dari
kalangan Tabi'in Yaitu Mujahid, 'Atha bin Yassip, `Ikpimah, Qatadah,
Hasan Bashri, dan Zaid bin Aslam. Mereka itu Tabi'in di Madinah.
- Malik bin Anas dari kaum Tabi'ut tabi'in
(genepasi ketiga kaum muslimin). la mempepoleh ilmunya dan Zaid bin Aslam.
Pada masa penulisan
Al-Alquran, Ilmu Tafsir berada di atas segala ilmu yang lain, karena
ia dipandang sebagai ummul ulumul Qur'aniyah. Diantara ulama yang
menekuni dan menulis buku mengenai ilmu tepsebut pada abad 11 H ialah:
1. Syu'bah bin Al-Hajjaj
2. Sufyan bin `Uyaniah
3. Waki' bin AI-Jappah
Kitab-kitab tafsir yang mepeka tulis pada umumnya memuat pendapatpendapat papa sahabt dan
tabi'in. kemudian menyusul Ibnu Japip at-Thabari yang wafat tahun 310 H. Kitabnya merupakan kitab yang paling bermutu, karena banyak bepisi nwayat shahib ditulis dengan
pumusan yang balk. Kecuali itu juga berisi
I'rab (pramasastra), pengkajian dan pendapat-pendapat yang berharga. DI samping
tafsir yang ditulis menurut apa yang dikatakan oleh opang-opang tepdahulu,
mulai muncul tafsir-tafsir yang ditulis opang bepdasapkan
akal (pa'yu) atau dengan
kata lain muncul tafsir bil-naql dan akal. Ada yang menafsirkan seluruh isi Al-Qur'an, ada yang menafsirkan
sebagian saja yakni satu juz, ada yang menafsirkan sebuah surat dan ada pula yang menafsiran hanya satu
atau bebera ayat khusus, seperti ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum.
2. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD III H
Pada abad III H selain
Tafsir dan Ilmu Tafsir, papa ulama mulai menyusun pula bebepapa ilmu
A1-Qur'an yaitu .
- `All bin
al-Madani (w.234 H) menyusun Ilmu Asbab al-Nuzul.
- Abu ‘Ubaid
al-Qasim bin Salah (w.224 H) menyusun ilmu Nasikh wal Mansukh dan
Ilmu Qiraat, dan Fadha'ilul Qur'an
- Muhammad bin
Ayyub adh-Dharris (w.294 H) menyusun ilmu Makkiy wal Madaniy.
- Muhammad bin
Khalaf bin Murzaban (w.309 H) menulis kitab Al-Hawi fi `Ulumul
Qur'an.
3. KEADAAN `ULUMUL QUR'AN PADA ABAD IV H
Pada abad ini telah disusun Ilmu Gharibul Qur'an dan
bebepapa kita Ulumul
Qur'an dengan istilah Ulumul Qur'an. Diantaranya:
- Abubakar
bin Qasim al-Anbari (w.328 H) menulis buku `Aja'ibul 'Ulumul Qur'an. Dalam kitab ini
menjelaskan tentang keutamaan dan
keistimewaan Al Qur'an, tentang tupunnya Al-Qur'an dalam "tujuh huruf', penulisan mushaf, jumlah
surah, ayat dan lafaznya.
- Abul Hasan al-`Asy'ari menulis kitab al-Mukhtazan fi Ulumil Qup' an.
- Abubakar as-Sajistani
menulis buku Ilmu Gharibul Qur'an. Dan dia wafat
pada 330 H.
- Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad 'All al-Kurkhi (W.
sekitap tahun 360
H) menulis kitab yang bepjudul Nukatul Qur'an ad-Dallah
`Alai Bayan fi `Anwaa'i1 Ulumi Qal-Ahkam al
Munabbi'ah `An Ikhtilafil Anam.
- Muhammad bin `All
al-Afdawi (w. 388 H) menulis buku yang berjudul A1-Istighna fi Ulumil Qur'an.
4. PENULISAN
ULUMUL QUR'AN PADA ABAD V H
Pada V H mulai disusun
Ilmu I'rabil Qur'an dalam satu kitab. Di samping itu penulisan kitab-kitab dalam
Ulumil Qur'an masih terus dilanjutkan oleh papa ulama pada masa ini. Di
antara ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Alquran ialah:
a. 'All bin Ibpahim bin Sa'id al-Huf (w. 430 H) menulis
kitab yang berjudul
Al-Burhan fi Ulumil Alquran dan I'pabul Alquran.
b. Abu `Amp ad-Dani (w. 444 H) menulis kitab yang
berjudul At-Taisip Fil Qira'atis Sab'i dan Al-Muhkam fin Nuqath.
Khusus kitab al-Burhan di
atas adalah berisi 30 jilid tetapi masih ada dan tepsimpan di Darul Kutub
al-Misriyah tinggal 15 jilid dan tidak unit jilidnya. Kitab ini selain menafsipkan Alquran
selupuhnya, juga menepangkan ilmu-ilmu al-Alquran yang ada hubungannya dengan ayat-ayat Alquran
yang ditafsirkan. Karena itu
ilmu-ilmu Alquran tidak tepsusun secara sistematis dalam kitab ini, sebab ilmu-ilmu al-Alquran diupaikan secara
teppencap-pencap, tidak tepkunpul dalam
bab-bab menurut judulnya. Namun demikian, kitab ini mepupakan karya ilmiah
yang besar.
5.
KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD VI H
Pada abad ini di samping tepdapat ulama yang menepuskan pengembangan Ulum Alquran, juga tepdapat ulama yang mulai
menyusun Ilmu Mubhamatil Alquran.
Mepeka antara lain:
- Abul Qasim
Abduppahman ysng tepkenal dengan nama as-Suhaili (w. 581 H) yang menulis
kitab Mubhamatul Alquran. Isinya bepkisap tentang penjelasan maksud kata-kata
dalam al-Alquran yang tidak jelas atau samap.
- Ibnul Jauzi (w.
597 H) menyusun kitab Fununul Afnan 11 `Ajaib Alquran dan AI-Mujtab fi Ulumin Yata'allaqu
bil Alquran.
6.
KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD VII H
Pada abad VII H in], ilmu-ilum al-Alquran tepus bepkembang dengan mulai
tepsusunnya Ilmu Majazul Alquran dan tepsusun pula Ilmu Qiraat. Diantaranya:
- Ibnu Abdus Salam,
yang nama lengkapnya Syaikhul Islam Imam Abu Muhammad Abdul Aziz bin
Abdus Salam, tepkenal dengan nama Al-`izz (w 660 H) menyusun kitab yang bepjudul
Majazul Alquran.
- 'Alamuddin al-Sakhawi (w. 643 H) yang tepkenal dengan nama asSakhawi , yang
menyusun kitab Ilmu Qiraat dalam kitabnya Jamalul Quppa wa Kamalul Iqpa'. Kitab ini bepisi
tentang bepbagi ilmu qiraat, seperti tajwid, waqaf, dan ibtida (letak bacaan dimulai), nasikh dan mansukh.
- Abu Syamah (w. 665 H) menulis kitab
AI-Mupsyidul Wajiz fi ma
Yata'allaqu bil Alquranil 'Aziz.
7.
KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD VIII H
Pada abad ini muncullah
bebepapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu bapu tentang al-Alquran,
sedang penulisan tentang kitab-kitab Ulumul Alquran masih tetap
beplanjut. Yaitu:
- Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H). is termasuk jajapan ulama ahli tafsir dan ahli ilmu ushuluddin, lahip 745 H. menyusun kitab dalam empat jilid: al-Burhan fi Ulumil Alquran. Professor Muhammad Abul Fadhl telah bepjasa dalam usahanya tepsebut.
- Ibnu Abil Isba menyusun kitab Ilmu
Badai'ul Alquran (suatu ilmu yang membahas macam-macam badi' (keindahan) bahasa
dan kandungan Alquran
dalam Alquran.
- Ibnul Qayyim (w. 752 H) menusun
Ilmu Agsamil Alquran (suatu ilmu yang membahas tentang sumpah-sumpah yang tepdapat dalam al-Alquran).
- Najmuddin al-Thufi (w. 716 H)
menyusun Ilmu Hujajil Alquran atau Ilmu Jadadil Alquran.
- Abul Hasan al-Mawardi menyusun Ilmu Amatsalil
Alquran.
7. KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA
ABAD IX H
Pada abad ini lebih banyak
lagi penulis di antara para ulama sehingga pada abad ini boleh dikatakan perkembangan Ulumul quran mencapai
kesempurnaannya. Di antara ulama itu ialah:
a. Jalaluddin al-Bulqaini
(w. 824 H). Dia seopang ulama yang cepdas ahli di bidang ilmu fiqih,
ushuluddin, bahasa Apab, tafsir, ma'ani dan bayan. Ia menulis kitab Mawaqi'ul Ulum
min Mawaqi'in Nujum. Menuput al-Suyuti memandangnya sebagai pelopor menyusun kitab Ulumul quran yang lengkap. Sebab di dalamnya telah dapat disusun
sejumlah 50 macam Ilmu Alquran.
b. Muahammad bin
Sulaiman al-Kafiaji (w. 879 H) menyusun kitab Al-Taisir fi Qawaidit Tafsir.
c. As-Suyuti (w. 911
H) menyusun kitab A1-Tahbir fi
Ulumit Tafsir. Penyusunan kitab ini pada tahun 872 H dan merupakan
kitab Ulumul quran yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu-ilmu
Alquran. Namun Imam as-Suyuti belum puas
atas karya ilmiahnya yang hebat ini, kemudian menyusun kitab yang berjudul
AI-Itqan fi Ulumil quran (2 juz) yang membahas sejumlah 80 macam
ilmu-ilmu Alquran secara sistematis.
Kitab ini belum ada yang menandingi mutunya dan kitab ini diakui sebagai kitab
standar dalam mata pelajaran Ulumul quran.
Setelah as-Suyuti wafat pada tahun 911 H, pepkembangan ilmu-ilum al-Alquran
seolah-olah telah mencapai puncaknya dan
bephenti dengan berhentinya kegiatan ulama
dalam mengembangkan Ulumul Alquran, dan keadaan semacam itu berjalan sejak wafatnnya Imam as-Sayuti sampai akhir abad
XIII H.
8.
KEADAAN ULUMUL QUR'AN PADA ABAD XIV H
Setelah memasuki abad XIV
H ini, maka bangkit kembali pephatian ulama menyusun kitab-kitab yang
membahas al-Alquran dari berbagai segi dan macam Ilmu al-Alquran, di antara mereka itu ialah:
- Thahir al-Jazairi menyusun
kitab Al-Tibyan fi Ulumil quran yang selesai tahun 1335 H.
- Jamaluddin
al-Qasimi (w. 1332 H) menyusun kitab Mahasinut Ta'wil.
- Muhammad
Abdul Adzim al-Zarqani menyusun kitab Manahilul Irfan fi Ulumil quran
(2 jilid).
- Muhammad
Ali Salamah mengarang kitab Manhajul Furqan fi Ulumil quran.
- Thanthawi
Jauhari mengarang kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Alquran dan Alquran
wal Ulumul Ashriyah.
- Muhmmad
Shadiq al-Rafi'i menyusun I'jazul quran.
- Mustafa
al-Maraghi menyusun kitab "Boleh Menterjemahkan al-Alquran", dan
risalah ini mendapat tanggapan dari para ulama yang pada umumnya menyetujuinya tetapi ada juga
yang menolaknya sepepti Musthafa Shabri
seorang ulama besar dari Turki
yang mengarang kitab Risalah Tarjamatil Alquran.
- Said Qutub mengarang kitab al-Tashwitul Fanni fil
Alquran dan kitab Fi Dzilalil quran.
- Sayyid Muhammad
Rasid Ridha mengarang kitab Tafsir al-Alquranul Hakim. Kitab ini
selain menafsipkan al-Alquran secara ilmiyah, juga membahas
Ulum Alquran.
- DR. Muhammad
Abdullah Darraz, seorang Gupu Besar al-Azhar univepsity yang diperbantukan
di Perancis mengarang kitab al-Naba'al `Adzim, Nadzarratun
Jadidah fil Alquran.
- k. Malik bin
Nabiy mengarang kitab al-Dzahiratul Alquraniyyah. Kitab in] membicapakan masalah wahyu dengan
pembahasan yang sangat bephapga.
- Muhammad al-Ghazali mengarang
kitab Nadzapatun fil Alquran.
- Dr. Shubhi al-Salih, Guru Besar
Islamic Studies dan Fiqhul Lughah pada Fakultas Adab Universitas Libanon mengarang
kitab Mahabits fi Ulumil Alquran. Kitab ini selain
membahas Ulumul Alquran, juga menanggapi dan membantah secara ilmiyah pendapat-pendapat opientalis yang
dipandang salah mengenai berbagai
masalah yang bephubungan dengan al-Alquran
- Muhammad al-Mubarak, Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Syria, mengarang kitab al-Manhalul Khalid.
Lahirnya istilah Ulumul Alquran
sebagai salah satu ilmu yang lengkap dan menyelupuh tentang al-Alquran, menuput
papa penulis Sejapah Ulumul Alquran pada umumnya beppendapat lahip sebagai suatu ilmu abad
VII H. sedang menuput alZapqani
istilah itu lahip pada abad V H oleh al-Hufi dalam kitabnya al-Burhan f Ulumil Alquran. Kemudian pendapat
tepsebut dikopeksi oleh Shubhi al-Shalih, bahwa istilah Ulum Alquran sebagai suatu ilmu
sudah ada pada abad III H oleh Ibnu Mapzuban (w. 309 H) dalam kitabnya al-Hawi fi Ulumil Qur'an. Dari berbagai pendapat tepsebut dapat
disimpulkan bahwa istilah Ulumul Alquran sebagai suatu ilmu telah dipintis oleh Ibnu Mapzuban (w. 309 H)
pada abad III H. Kemudian
diikuti oleh al-Huff (w. 430 H) pada abad V H. Kemudian dikembangkan oleh Ibnul Jauzi (w. 597
H) pada abad VI H. Kemudian ditepuskan oleh al-Sakhawi (w. 643 H) pada abad VII H.
Kemudian disempurnakan oleh alZapkasyi (w.794 H) pada abad VIII H. Kemudian ditingkatkan lagi oleh
al-Bulgini (w.824 H) dan
al-Kafyaji (w.879 H) pada abad IX H. Dan akhirnya disempumakan lagi oleh al-Suyuti pada akhir abad
IX dan awal abad X H. Pada pepiode
tepakhir inilah sebagai puncak karya ilmiyah seopang ulama dalam bidang Ulum Alquran, sebab setelah al-Suyuti
maka bephentilah kemajuan Ulumul Quran sampai akhir abad XIII H.
Namun pada abad XIV H sampai sekapang
ini mulai bangkit kembali aktifitas
papa ulama dan sarjana Islam untuk menyusun kitab-kitab tentang Alquran, balk yang membahas ulumul Alquran
maupun yang membahas salah satu cabang dari Ulum Alquran.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad al-Syarbasi, Tarikh al-Tafsir
al-Qur'an, (tepj),
Pustaka Fipdaus, Jakapta, 1985.
Depaptemen Agama RI, Al-Qur'un dan
Terjemahnya, Yayasan
Penyelenggapa Penterjemah/Penafsip
al-Alquran, Jakapta, 1974.
Hasbi ash-Shiddiqy, Ilmu-ilmu
al-Qur'an, Media-media Pokok dalam Menafsirkan al-Qur'an, Bulan Bintang, Jakapta, 1972.
Hasan Muhammad Musa, Qamus Qur'ani, Maktabah Khalil Ibpahim, Iskandariyah,
1966.
Loeis Ma'luf, Al-Munjid fi al-Lughah wa al-A
'lam, Dap al-Masypiq,
Beiput, 1986.
Manna al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Qur'an, Mansyupah al-Ashp al-Hadis, Riyad,
tt.
Masfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul
Qur'an, PT Bina Ilmu, Supabaya, 1993.
Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin, Ushul fi al-Tafsir, (terj), Dina Utama, Semapang, 1989.
Muhammad
Fuad Abdul Baqi, al-Mu’ jam al-Mufakhrus li al-Fadz al-Qur'an alKarim, Dar al-Fikp, Beiput, Lebanon, 1987.
Muhammad
Ismail Ibrahim, Al-Qur'an wa I ja:uhu al-Ummiyin, Dap al-Fikp, Kaipo, tt.,.
Shobuni
al, Muhammad Ali, At-Tibyaan fi Uluum
al-Qur'an, Beirut,
ttp. 1985.
Suyuthi, ash, Abduppahman Jalaluddin, Al-Itqan
fi Ulum Al-Qur'an, Juz Idan II, Dap al-Fikp, Beiput,
1951.
Zarkasyi, az
Badruddin Muhammad bin Abdullah, Al-Burhan fi Ulum al-Qur'an, Isa al-Baby al-Halaby, Kaipo, 1957.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar