BAB I
PENDAHULUAN
Oleh: Mualimin, S.Pd.I
Oleh: Mualimin, S.Pd.I
Proses pendidikan di desain sedemikian
rupa untuk memudahkan peserta didik memahami pelajaran. Hampir semua dari
faktor pendidikan operasionalnya dilaksanakan oleh guru. Sebagai elemen penting
dalam lingkup pendidikan, keberhasilan pendidikan tergantung ditangan guru. Di
tangan pendidik kurikulum akan hidup dan bermakna sehingga menjadi “makanan”
yang mendatangkan selera untuk disantap menjadi peserta didik.[1]
Maka dari itu peran guru harus lebih dimantapkan dalam rangka meningkatkan
pendidikan, khususnya pada pembentukan pribadi peserta didik berakhlakul
karimah.
Menurut DN. Madley (1979) “Salah satu
proses Asumsi yang melandasi keberhasilan guru dan pendidikan guru adalah
penelitian berfokus pada sifat-sifat kepribadian guru. Kepribadian guru yang
dapat menjadi suri tauladanlah yang menjamin keberhasilannya mendidik anak”.[2]
Utamanya dalam pendidikan Islam seorang guru yang memiliki kepribadian baik,
patut untuk ditiru peserta didik khususnya dalam menanamkan nilai-nilai Agamis,
Prof. Dr. Haidar Putra Daulay MA. Mengemukakan salah satu komponen kompetensi
keguruan adalah :
“Kompetensi moral akademik, seorang guru bukan hanya
orang yang bertugas untuk mentransfer ilmu (Transfer Knowledge) tetapi juga
orang yang bertugas untuk mentransfer nilai (Transfer of Value). Guru tidak
hanya mengisi otak peserta didik (Kognitif) tetapi juga bertugas untuk mengisi
mental mereka dengan nilai-nilai baik dan luhur mengisi Afektifnya”.[3]
Pelajaran agama Islam diberikan
kepada peserta didik untuk dapat menghantarkannya mempunyai sikap akhlakul
karimah mampu membedakan benar dan salah, memilih sesuatu yang bermanfaat atau
sebaliknya merugikan. Menurut Ajang Lesmana tentang pendidikan dalam Islam
mengemukakan bahwa : Pendidikan dalam Islam berusaha menumbuhkan kembangkan
potensi peserta didik agar dalam sikap hidup, tindakan dan pendekatannya
terhadap ilmu pengetahuan diwarnai oleh nilai etik religius.[4]
Dalam pandangan Islam pendidikan
merupakan hal yang sangat utama untuk membentuk manusia berakhlakul karimah.
Pendidikan agama Islam harus mengembangkan seluruh aspek kehidupan manusia,
spiritual dan intelektual, individu dan kelompok, dan mendorong seluruh aspek
tersebut ke arah pencapaian kesempurnaan hidup.
Pada kongres Dunia II, tahun 1980 tentang konsep dan
kurikulum pendidikan agama Islam merumuskan bahwa : “Pendidikan Islam adalah
sebagai usaha untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan pribadi manusia secara
menyeluruh, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indera”.[5]
Pendidikan agama Islam memegang peran
sentral karena memproses manusia untuk memiliki keseimbangan religius-spirit
dengan profran-materi. Islam sangat memperhatikan pendidikan dan menganjurkan
kepada para pendidikan untuk betul-betul mendidik peserta didik secara baik.
Sebab bila peserta didik terbiasa dengan kebaikan maka akan menjadi orang baik
pula.
Oleh karena itu sangat penting mendidik
kepribadian peserta didik dengan memberikan contoh keteladanan yang berawal
dari diri sendiri. Sesuai dengan keteladanan yang di contohkan oleh Rasulullah
Saw, sebagai guru pertama bagi umat Islam. Dan sejalan dengan Firman Allah Swt
dalam Q.S. Al – Ahzab (33) : 21
ôs)©9
tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya:“Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan
yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.[6]
Upaya guru pendidikan agama Islam
mendidik peserta didik agar menjadi manusia berakhlakul karimah, adalah tidak
lepas dari kepribadian yang dimiliki oleh guru. Yaitu sifat teladan seorang
pendidik untuk dapat menjadi panutan dan contoh bagi peserta didik dalam banyak
segi. Hal ini telah sering ditekankan dalam Islam, dan Rasulullah Saw. Menjadi
contoh teladan (Uswatun Hasanah) pertama.
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidik Sebagai Uswatun Hasanah
A. Pengertian Pendidik sebagai uswatun hasanah
Dalam Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidik
merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
Kemudian uswatun hasanah merupakan keteladanan positif yang tampak pada
kepribadian seseorang, baik perkataan maupun perbuatan tercermin selalu yang
terbaik.
Jadi dari uraian diatas dapat kita simpulkan pendidik sebagai uswatun
hasanah disini lebih menitikberatkan pada tugas seorang pendidik, yakni seorang
pendidik tidak hanya terpacu hanya pada beban mengajar atau menyampaikan materi
pelajaran dikelas, disamping itu juga harus mampu memberikan teladan yang baik
bagi peserta didiknya, baik dari perkataan maupun perbuatan.
B. Aspek - Aspek Keteladanan Guru
Menjadi guru teladan merupakan suatu proses pembelajaran seorang guru untuk
mendapatkan kesempurnaan dan keridhaan Allah swt dalam ilmu yang di
miliki. Secara sederhana menjadi guru teladan adalah kemampuan seorang guru
dalam mendapatkan sumber ilmu yang diajarkan dengan cara memberdayakan diri
agar mendapatkan kebaikan dari sisi Allah swt. Yaitu seorang guru mampu
meningkatkan kemampuan fungsi panca indra dan otak, bersinergi dengan kemampuan
intuisi dan hatinya.[7]
Islam menganjurkan kepada para pendidik agar membiasakan peserta didik
dengan etika dan akhlak Islam karena demikian itu termasuk kaidah yang dibuat
Islam untuk mendidik siswa agar interaksi siswa dengan orang lain selalu
dibangun diatas akhlak yang mulia. Sebaiknya seorang pendidik banyak belajar
tentang hakekat dan makna mendidik, baik dari Al-Quran maupun sunnah Rasulullah
saw.
Al-Maghribi bin as-said al-maghribi dalam buku bebegini seharusnya mendidik
anak, mengemukakan kriteria-kriteria seorang pendidik teladan menurut Al-Quran
dan sunnah Rasulullah saw adalah sebagai berikut;
1.
Pemaaf dan tenang;
2.
Lemah lembut dan menjauhi sifat kasar
dalam bermuamalah;
3.
Berhati penyayang;
4.
Ketakwaan;
5.
Selalu berdoa untuk anak;
6.
Lemah lembut dalam bermuamalah dengan
anak;
7.
Menjauhi sikap marah ;
8.
Bersikap adil dan tidak pilih kasih.[8]
Mengingat begitu penting guru dalam pendidikan, maka guru dituntut untuk
memiliki kriteria –kriteria yang telah disebutkan diatas. Guru merupakan figur
atau tokoh panutan peserta didik dalam mengambil semua nilai dan pemikiran
tanpa memilih antara yang baik dengan yang buruk. Peserta didik memandang bahwa
guru adalah satu-satunya sosok yang sangat disanjung. Maka didikan dari guru
berpengaruh besar dalam memilih andil dalam membentuk kepribadian dan pemikiran
peserta didik.[9]
Pendidikan atau guru merupakan bagian pendidikan yang langsung berinteraksi
dan bertanggung jawab dalam pengolahan sumber daya manusia. Secara langsung
mengubah pola pikir dan meningkatkan prosuktifitas peserta didik melalui ilmu
yang dikembangkan secara bersama-sama dengan komponen pendidikan lain. Oleh
pendidikan dibuat lebih kreatif dalam memecahkan permasalahan peserta didik
secara efektif dan efisien. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung
mampu mendorong kemajuan peserta didik.
Maman Faturrohman dalam buku Al-qur’an pendidikan dan pengajaran.
Mengemukakan kondisi Ideal pendidik dan pengajar, antara lain :
a.
Telah mendapat pendidikan atau
pengajaran. Seorang pendidik dan pengajar idealnya adalah seorang yang telah
mendapat pendidikan atau pengajaran sebelum menjadi guru.
b.
Benar-benar menguasai ilmu. Seorang
pendidikan dan pengajar, idealnya adalah seorang yang benar-benar menguasai
ilmu, khususnya ilmu yang akan disampaikan kepada peserta didik. Sudah
benar-benar menjiwai ilmu tersebut dan kebenaran ilmu teruji, termasuk oleh
orang-orang di sekitar pendidik.[10]
Sistem pendidikan disetiap negara adalah sama, termasuk di negara Republik
Indonesia. Pendidikan tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu, tapi juga
memiliki landasan moral dalam melaksanakan tugas pengabdian sebagai guru. Baik
dalam maupun luar sekolah, serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dan
ini tentu sangat berkaitan dalam mewujudkan seorang pendidik teladan yang harus
mematuhi etika – etika kependidikan. Berdasarkan UUD 1945, pemerintah RI
menetapkan kode etik guru sebagai berikut :
1.
Guru berbakti membimbing peserta didi
untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional
3.
Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan
orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan
rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi,
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan.[11]
Penerapan kode etik guru di Indonesia, diharapkan dapat memajukan
pendidikan Nasional. Sebab kode etik guru ditetapkan berdasarkan kesepakatan
bersama dari para anggota profesi guru. Maka dari itu guru dalam menjalankan
profesi, baiknya memiliki jiwa profesionalisme yaitu seperangkat penguasaan
kemampuan yang harus ada agar dapat mewujudkan kinerja profesionalisme secara
tepat dan efektif.
Prof. Dr. H. Muhammad Surya dalam buku Percikan Perjuangan Guru berpendapat
bahwa, kualitas profesionalisme didukung oleh lima kompetensi sebagai berikut :
a.
Keinginan untuk selalu menampilkan
prilaku yang mendekati standar ideal.
b.
Meningkatkan dan memelihara citra
profesi.
c.
Keinginan untuk senantiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki
kualitas pengetahuan dan ketrampilan.
d.
Mengejar kualitas dan cita-cita dalam
profesi.
e.
Memiliki kebanggaan terhadap profesinya.[12]
Dari pemaparan yang cukup meluas diatas, penulis menarik kesimpulan
aspek-aspek yang menjadikan seorang guru dapat disebut teladan. Yaitu guru atau
pendidik yang memiliki kriteria-kriteria keteladanan berdasarkan Al-Qur’an dan
Sunnah Rasulullah , memenuhi kondisi ideal pendidik, mematuhi kode etik yang
ditetapkan pendidikan nasional RI serta mempunyai kompetensi kualitas
profesionalisme guru.
C. Perilaku Siswa Dalam Kaitannya Dengan Keteladanan Guru
Setiap lembaga pendidikan memiliki tujuan yang sama yaitu membentuk manusia
cerdas baik jasmani maupun rohani. Tujuan ini dapat tercapai atau tidak, tak
dapat di ukur tanpa peserta didik atau siswa. Maka sasaran utama pendidikan
adalah manusia dalam hal ini peserta didik, begitu pun manusia atau siswa
sangat membutuhkan pendidikan fitrah rasa ingin tahu yang dimiliki. Jadi ada
keterkaitan timbal balik antara siswa dan pendidikan.
Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi siswa agar dapat
menyesuaikan diri sebaik mungkin terhadap lingkungan dan dengan demikian akan
menimbulkan perubahan dalam diri peserta didik. Perubahan ini merupakan
ciri-ciri dasar dari pertumbuhan dan perkembangan yang dialami peserta didik.
Prof. Dr. Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar, mengemukakan
bahwa konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan perkembangan siswa ialah :
1.
Pertumbuhan
2.
Kematangan
3.
Kedewasaan
4.
Perkembangan, dan
5.
Perkembangan normal.
Perkembangan ini juga tidak lepas dari pengaruh luar maupun dalam diri
siswa. Sebab manusia ditentukan oleh lingkungan karena proses interaksi terus
menerus antara individu dengan lingkungannya.
Faktor dalam diri siswa adalah bakat, sedangkan faktor dari luar adalah
lingkungan. Faktor dari dalam dan dari luar ini saling berkaitan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Kendatipun tidak dapat ditolak tentang adanya
kemungkinan dimana pertumbunhan dan perkembangan itu semata-mata hanya di
sebabkan oleh faktor bakat saja atau oleh lingkungan saja.
Faktor dalam dan luar yang dijelaskan di depan menjadi sebab akibat
timbulnya perilaku dari seseorang siswa, baik itu perilaku negatif maupun
positif. Perilaku negatif siswa timbul bila kedua faktor tidak seimbang dan
seiring dalam mempengaruhi perkembangan siswa atau salah satunya lebih dominan.
Faktor dari luar ini begitu besar dan banyak sebab seiring dengan zaman semakin
maju dan teknologi baru semakin canggih, serta modern dan merupakan fitrah
manusia selalu ingin mencoba hal baru.
Hal-hal baru ini yang berupa kemajuan teknologi, memberikan pengaruh
negatif bagi siswa. Seperti tontonan – tontonan yang menggugah moral peserta
didik menjadi malas, membantah orang tua, dan bahkan tidak jarang kita dapatkan
peserta didik yang senang menyakiti teman, saudara atau orang lain. Terlebih
lagi jika siswa tinggal dalam lingkungan yang tidak mengedepankan agama sebagai
landasan utama dalam hidup bermasyarakat.
Pengaruh-pengaruh yang ada ini dapat diatasi dengan adanya guru sebagai
pengontrol, pembimbing dan pendidik bagi peserta didik. Pendidikan yang
diberikan guru bukan hanya menyangkut materi atau pengetahuan saja. Tapi juga
tingkah laku, akhlak serta kepribadian. Karena sekolah merupakan rumah kedua
bagi peserta didik dan sebagian besar dari waktu dihabiskan di sekolah bersama
teman-teman serta guru. Pendidikan memberikan pengetahuan yang belum diketahui
peserta didik, meluruskan atau memperbaiki kesalahan peserta didik serta
membimbing pengetahuan yang dimiliki peserta didik agar menjadi lebih cerdas lagi.
Maman Faturrohman dalam buku Al-Qur’an Pendidikan dan Pengajaran,
berpendapat bahwa :
“Berdasarkan berbagai definisi tentang pendidikan itu, dapat ditarik
pandangan umum tentang pendidikan bahwasanya pendidikan adalah sebuah proses
yang dilakukan secara sadar dan dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik,
baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan memberikan pengaruh,
bimbingan, dan atau arahan agar peserta didik menjadi dewasa dan sanggup
berperan dengan tepat di masa yang akan datang,dan proses ini umumnya terjadi
sepanjang hayat.”
Adapun perilaku-perilaku yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik
setelah menjalani proses pendidikan, yaitu :
1.
Siswa menjadi manusia Bertakwa dan
beriman kepada Allah Swt. Taqwa dilahirkan dan dipupuk oleh ibadah. Dan ibadah
ditumbuhkan oleh iman kepada Allah Swt. Dari iman itulah tersusun syari’at
(peraturan) melaksanakan ibadah. Allah memerintahkan supaya mentaati-Nya dan
Rasul-Nya, yaitu suatu perintah yang mengandung kebencian dan beban memberatkan.
Allah Swt memerintahkan hamba-Nya agar beribadah menyembah-Nya, adalah
untuk meningkatkan taqwa kepada Allah Swt.
2.
Membentuk Pribadi Siswa yang berakhlak
Karimah. Pembinaan akhlak yang mulia merupakan inti ajaran Islam sebagaimana
terdapat dalam Al-Qur’an, akhlak ini bertumpu dalam keimanan kepada Allah Swt.
Dan keadilan sosial. Oleh karena itu jika di dalam Al-Qur’an terdapat ajaran
keimana, ibadah, sejarah dan sebagainya, maka akan dituju adalah agar dengan
ajaran tersebut terbentuk akhlak yang mulai. Hal ini sejalan pula dengan
jawaban istri Rasulullah Saw, Siti Aisyah, ketika ia di tanya oleh sahabat
tentang akhlak Rasulullah Saw. Siti Aisyah mengatakan bahwa akhlak
Rasulullah adalah Al-Qur’an.
3.
Cerdas Jasamani dan Rohani. Sistem
Pendidikan Nasional merumuskan tujuan pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan bagi peranan peserta didik dimasa yang akan datang. Ini sejalan dengan
tujuan Pendidikan Nasional menurut UU No. 2 tahun 1989. Ki Hajar Dewantara
tokoh Pendidikan Nasional, merumuskan hakekat Pendidikan sebagai usaha orang
tua bagi anak-anak dengan maksud menyokong kemajuan hidupnya, dalam arti
memperbaiki tumbuhnya kekuatan rohani dan jasmani yang ada pada anak-anak.
4.
Mampu mengaktualisasikan diri yang baik
di dalam bermasyarakat. Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial maka
manusia tidak bisa hidup sendiri, karena itu semua dididik untuk bisa hidup
bermasyarakat sesuai dengan manhaj Islam, Ajaran Islam sangat memperhatikan
pendidikan sosial karena hal ini akan memberi dampak positif dalam perilaku dan
perasaan batin anak yang berdampak pada agama, akhlak kebiasaan serta emosional
anak. Sehingga peserta didik bisa hidup wajar dan tentang di tengah masyarakat
sebagai makhluk sosial yang baik dan mulia.
Perilaku-perilaku diatas seyogyanya dapat dimiliki peserta didik, dan ini
adalah tugas pendidik sebagai teladan bagi siswa. Sukses tidaknya seorang
pendidik adalah dilihat dari hasil didikan seorang pendidik. Pendidik yang
sukses akan mengikat peserta didik dengan nilai-nilai universal dan menjauhkan
peserta didik dari pengaruh budaya dan pemikiran yang merusak. Sebagai seorang
guru yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam
mengembangkan kepribadian, guru dituntut memiliki kepribadian ideal yang patut
untuk dicontoh. Peserta didik tidak akan mudah untuk tergugah hati dan pikiran
atas ajaran pendidik, bila tidak melihat bukti aktualisasinya pada diri
pendidik. Sebagai contoh siswa tidak akan disiplin dalam mengikuti pelajaran
guru yang sering terlambat masuk dan memulai pelajaran.
Prof. Dr. H. Mohammad Surya dalam buku Percikan Perjuangan Guru,
mengemukakan hal berikut :
“Pada umumnya siswa sangat mengidamkan gurunya memiliki sifat-sifat yang
ideal sebagai sumber keteladanan, bersikap ramah dan penuh kasih sayang,
penyabar, menguasai materi ajar, mampu mengajar dengan suasana menyenangkan,
dsb.”
Dengan berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku siswa
sangat erat kaitannya dengan keteladanan yang dimiliki guru. Karena seorang
guru yang teladan akan mudah menggugah, mempengaruhi siswa untuk lebih giat
belajr dan berusaha menciptakan perilaku yang baik dalam pribadinya.
Sebagaimana yang telah dicontohkan guru sesuai dengan tuntunan profesional,
guru harus memiliki kualitas kepribadian yang sedemikian rupa sebagai pribadi
panutan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
Dari penjelasan kami diatas dapat kami simpulkan bahwa peran seorang guru
ketika dalam proses belajar mengajar di kelas memiliki posisi yang sentral,
yang dimana seorang guru disamping tugasnya mengajar di kelas, seorang guru
juga harus mampu memberikan nilai-nilai positif atau teladan yang baik kepada
peserta didiknya, sehingga nantinya akan berdampak kepada perkembangan
kepribadian seorang peserta didik, bahkan nantinya akan berdampak kepada
kualitas pembelajaran peserta didik ketika proses belajar mengajar di kelas
berlangsung.
DAFTAR PUSTAKA
Daulay,Haidar Putra, Pendidikan Islam dalam
Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, Jakarta : Kencana, 2004.
Kusmana, Ajang, “Landasan Profetik Pendidikan Islam”, Suara
Muhammadiyah, No.08, 16-30 April, 2008.
Departeman Agama RI, Al-Qur’an dan
Terjemahannya, Surabaya : Mahkota, 1971.
Ramly, Amir Tengku, Menjadi Guru Bintang,Bekasi
: Pustaka Inti, 2006.
Al-Magribi bin as-Said Al-Magribi,”Kaifa Turabbi Waladan” diterjemahkan
oleh Zaenal Abidin dengan Judul : Begini Seharusnya Mendidik Anak, Jakarta:
Darul Haq, 2004.
Faturrohman, Maman, Al-Qur’an Pendidikan dan Pengajaran, Bandung
: Pustaka Madani, 2007.
Surya, Mohammad Percikan Perjuangan Guru,Semarang
: Aneka Ilmu, 2003.
Hamalik, Oemar, Proses Belajar Mengajar, Jakarta
: Bumi Aksara,2003.
Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Jakarta
: Kalam Mulia, 1990.
Hasan, M. Ali, Kumpulan Tulisan M. Ali Hasan, Jakarta
: Siraja, 2003.
Darmaningtyas, Pendidikan Pada dan
Setelah Krisis, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1999.
[1]
Haidar Putra Daulay, Pendidikan
Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Cet.I : Jakarta
: Kencana, 204), hlm. 4
[4] Ajang Kusmana, “Landasan Profetik Pendidikan Islam”, Suara Muhammadiyah,
No.08, 16-30 April, 2008, hlm.83
[6]
Departeman Agama RI, Al-Qur’an
dan Terjemahannya, (Surabaya : Mahkota, 1971), hlm.670
[7]
Amir Tengku Ramly, Menjadi Guru
Bintang, (Cet.I; Bekasi : Pustaka Inti, 2006), hlm. 117
[8] Al-Magribi bin as-Said Al-Magribi,”Kaifa Turabbi Waladan” diterjemahkan
oleh Zaenal Abidin dengan Judul : Begini Seharusnya Mendidik Anak, (Jakarta:
Darul Haq, 2004), hlm.154
[10]
Maman Faturrohman, Al-Qur’an
Pendidikan dan Pengajaran, (Cet.I ; Bandung : Pustaka Madani, 2007), hlm.
25
[11]
Mohammad Surya, Percikan
Perjuangan Guru, (Cet.I ; Semarang : Aneka Ilmu, 2003),hlm.95
Tidak ada komentar:
Posting Komentar